Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) memiliki beberapa usulan terkait penurunan harga gas di konsumen sehingga mencapai di bawah US$ 6 per MMBTU. Hal itu sesuai dengan ‎Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.
Anggota DEN Andang Bachtiar mengatakan, DEN memiliki pandangan kalau ada tiga hal yang harus digali untuk menurunkan harga gas. Hal tersebut telah dibahas dalam sidang DEN ke-19.
"Harga gas menekankan apa keputusan sidang anggota, harga gas walau banyak dibicarakan di forum. Ada tiga hal yang saya ingin bahas, lebih ke hulu dan hilir," kata Andang, usai sidang DEN, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (14/11/2016).
Andang mengatakan, hal pertama adalah meninjau ulang harga gas di hulu untuk sumur gas yang telah lama berproduksi dan investasinya telah balik modal. Dari sumur ini harga gasnya bisa disesuaikan dengan mempertimbangkan keuntungan saja, bukan lagi pengembalian investasi.
Baca Juga
"Coba dilihat KKKS produsen gas sudah terbayar investasinya, tinggal ngambil untungnya supaya IRR masuk apakah bisa mengurangi harganya," ungkap Andang.
Andang melanjutkan, ‎cara menurunkan harga gas berikutnya adalah dengan mengurai ulang biaya operasi. Lantaran penurunan harga minyak dunia berimbas pada penurunan biaya operasi. Seharusnya kondisi tersebut diikuti dengan penurunan harga gas.
"Menurunkan biaya operasi, turunnya harga minyak pasti menyeret biaya services itu 8-11 persen. Dengan penurunan operation cost belum diperhitungkan, sehingga bisa lebih turun lagi (harga gasnya)," ucap Andang.
Andang menuturkan, sisi hilir juga perlu ditinjau selain sisi hulu, karena tidak semua konsumen menikmati gas dengan harga di atas US$ 6 per MMBTU‎. Oleh karena itu, harus dilakukan transparansi pada tingkat konsumen.
"Lebih ke hilir paradigma harga bukan hanya ke pelanggan, harusnya kawan di hilir transparan mereka sudah efisien belum produk di luar," tutur Andang.
Advertisement