Cegah Dana Asing Kabur, Pemerintah Harus Terapkan Kebijakan Ini

Untuk mencegah keluarnya dana asing, pemerintah bisa menerapkan kebijakan Tobin Tax. ‎

oleh Septian Deny diperbarui 19 Des 2016, 06:48 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 06:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mencegah arus keluar dana asing yang rentan terjadi ‎dengan adanya kenaikan suku bunga Bank Sentra Amerika Serikat (The Fed) dan kepemimpinan Donald Trump atas Negara Adidaya tersebut. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan capital control.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra PG Talattov mengatakan, untuk mencegah keluarnya dana asing tersebut, pemerintah bisa menerapkan kebijakan Tobin Tax. ‎Kebijakan ini merupakan bentuk disinsentif terhadap pemilik modal yang akan menarik dananya keluar dari Indonesia.

"Apakah itu ada ruang untuk mengenakan pajak terhadap dana asing tadi? Yang kita sebut Tobin Tax. Jika itu bisa diberlakukan dan memungkinkan akan menjadi disinsentif buat pemilik modal untuk tidak segera melarikan dananya," ujar dia seperti ditulis, Senin (19/12/2016).

Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan untuk mencegah dana asing keluar adalah dengan capital control. Abra mengungkapkan, Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Devisa Tahun 1999 tidak memiliki klausul untuk pemilik dana mempertahankan dananya di perbankan dalam negeri. Hanya ada Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) yang berbentuk himbauan agar pemilik dana terutama eksportir melalui dana hasil ekspor (DHE) untuk menempatkan dananya di bank. Namun hal itu hanya bersifat himbauan.

"Dan SE itu kedudukannya di bawah UU. Sedangkan pasti orang akan melihatnya UU akan memiliki payung hukum yang lebih kuat. Kalau UU-nya tidak mewajibkan, ngapain ekspotir itu ‎menahan dananya?," kata dia.

‎Menurut Abra, hal ini pernah disinggung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ingin mengirim tim ke Thailand untuk mempelajari skema DHE. Hal ini menjadi sinyal pemerintah mulai sadar akan pentingnya mencegah arus dana keluar dari Indonesia.

"Makanya pemerintah tahun ini kan ada beberapa statement dari Pak JK kemarin sempat bilang untuk mengirimkan tim ke Thailand, studi banding bagaimana kebijakan DHE itu bisa diterapkan di sana. Jadi control devisa. Memang sepertinya 2017 nanti isunya harus dimunculkan kembali, terutama apakah memungkinkan revisi ini bisa dilakukan 2017," tandas dia. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya