Penerimaan Perpajakan Tekor, Sri Mulyani Ingatkan Janji DJP

Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sesuai target yang telah ditetapkan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Des 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 16:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati optimistis kekurangan penerimaan perpajakan dari sektor pajak dan bea cukai sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp 219 triliun. Dirinya meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sesuai target yang telah ditetapkan.

"Kita tetap pakai target shortfall Rp 219 triliun meskipun ada shortfall dari cukai plastik yang batal diberlakukan tahun ini, bea masuk direvisi karena kinerja impor lemah tiga kuartal ini. Kita sudah bahas jadi bukan sesuatu yang baru," jelas Sri Mulyani di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dia menegaskan, pemerintah akan memantau penerimaan dari pajak sampai dengan akhir tahun 2016, terutama yang datang dari program pengampunan pajak (tax amnesty) dan penerimaan rutin. "Kita sudah kalkulasi kalau kemungkinan melebar dari Rp 219 triliun, apa yang terjadi. We are hoping for the best atau masih berharap yang terbaik," terangnya.

Sri Mulyani pun mengingatkan janji jajaran DJP untuk mencapai target setoran Rp 1.355 triliun di 2016. Pasalnya, pemerintah akan tetap mengupayakan defisit fiskal tidak lebih dari 2,7 persen terhadap PDB, dengan memantau realisasi pemotongan belanja dan kemampuan Kementerian/Lembaga menyerap anggaran sehingga masih ada ruang fiskal untuk menjaga defisit.

"Saya minta DJP untuk terus menerus fokus pada target yang sudah beberapa kali dibahas dan direvisi. Bukan cuma Dirjen yang berjanji, tapi seluruh Kanwil dan kantor pelayanan sudah mengidentifikasi sehingga masing-masing dari mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan sampai akhir tahun," jelasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya