Cara Mentan Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Mentan Amran Sulaiman menuturkan, distribusi pupuk bersubsidi untuk para petani masih rentan diselewengkan oleh pihak tertentu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 31 Jan 2017, 20:12 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 20:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pelaku mafia pupuk akan ditindak secara hukum. Lantaran akibat pengoplosan pupuk oleh mafia sangat merugikan petani.

Amran menyampaikan hal itu usai membuka workshop "Penderasan Komunikasi Publik Kementan" di IPB International Convention Center Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

Amran menambahkan, distribusi pupuk bersubsidi untuk para petani masih rentan diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu. Salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk karena ada permainan dari para mafia pupuk. Oleh karena itu, Kementan akan memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ke setiap daerah.

"Memang pendistribusiannya masih belum optimal. Tapi saat ini kondisinya jauh lebih baik sejak saya menjabat sebagai menteri," kata Amran.

Untuk memberantas mafia pupuk, Kementan tidak hanya bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, namun juga saat ini sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau masih ada yang coba-coba bermain akan tindak tegas oleh aparat hukum," ujar dia.

Selama dua tahun terakhir, pihaknya sudah menangkap 40 orang mafia pupuk. Mereka ditangkap polisi karena terlibat dalam permainan penyaluran pupuk bersubsidi dengan cara dioplos.

Namun di tahun 2016, jumlah mafia pupuk yang ditangkap jauh berkurang yakni hanya satu orang. Pelaku ditangkap di salah satu lokasi yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan pupuk bersubsidi dengan non subsidi.

"Di sana itu ada gudang besar. Punya peralatan lengkap. Dia oplos pupuknya, terus karungnya ganti," ujar Amran.

Dari hasil pengoplosan pupuk ini, pelaku bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 500 juta per hari. Amran menuturkan, pihaknya mengalokasikan pupuk subsidi sebesar 9,5 juta ton dengan anggaran mencapai Rp 30 triliun pada 2017. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Amran, Kementan pun menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menuturkan, BPK berperan memberikan masukan serta melakukan pemantauan subsidi pupuk agar tepat sasaran.

"Sekarang sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tinggal pengawasannya yang harus lebih diperketat, supaya tidak terjadi kelangkaan pupuk oleh pihak-pihak tertentu yang bermain," ujar dia. (Achmad Sudarno)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya