Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan terus melakukan pemeriksaan terkait penyebab tingginya harga cabai rawit merah. Harga cabai rawit saat ini masih di atas Rp 100 ribu per kilogram (kg).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).
"Kami dengan Bareskrim terus koordinasi kita aktif melakukan tukar-menukar data dan informasi, dari itu mereka melakukan pemeriksaan, kami juga melakukan pemeriksaan. Tinggal nanti kita menangani sesuai kewenangan yang kita punya. Misalnya Bareskrim tentu dari aspek pidana, kita dari aspek persaingan usaha," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Baca Juga
Bareskrim sebelumnya menetapkan dua tersangka yang diduga melakukan praktik curang yang membuat harga cabai rawit merah tinggi.
Advertisement
KPPU akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan tersebut. "Artinya untuk sementara baru yang ditetapkan, tinggal yang lain ditelusuri," ujar Syarkawi.
Dia menduga, tingginya harga cabai disebabkan adanya bandar yang mengatur pasokan cabai. Bandar tersebut jumlahnya sedikit sehingga bisa mengatur harga.
"Jadi mereka ini menguasai pembelian cabai dari petani, kemudian mereka mengusai penjualannya entah perusahaan atau agen, sehingga di level ini benar-benar menentukan pasokan. Kami menyebutkan bandar," pungkas dia.
Harga cabai rawit merah masih tetap tinggi. Di Pasar Kebayoran Lama, harga cabai rawit merah dijual dengan harga Rp 140 ribu per kilogram (kg).
Sutamaaji (50) salah seorang pedagang mengatakan, harga ini sedikit lebih rendah jika dibanding Februari lalu yang mencapai Rp 160 ribu per kg. Menurut dia, musim hujan yang cukup panjang menjadi penyebab tingginya harga cabai.
Dia bilang, di Pasar Induk Kramatjati, yang cabai rawit dipasok harganya telah mencapai Rp 130 ribu per kg.
"Dari sana sudah mahal, Rp 140 ribu per kg yang bagus, yang biasa Rp 130 ribu per kg," kata dia. (Amd/Nrm)