Ini Terobosan Kemendag Genjot Kinerja Ekspor RI

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita saat menegaskan pemerintah terus mendorong ekspor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Mar 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2017, 12:00 WIB
20161018-Ekspor Impor RI Melemah di Bulan September-Jakarta
Sejumlah truk peti kemas di area JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/10). BPS mencatat, nilai ekspor September 2016 sebesar US$ 12,51 miliar, turun 1,84% dibanding bulan sebelumnya dan turun 0,59% (yoy). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Di tengah perlambatan ekonomi dunia, Indonesia harus mampu meningkatkan kinerja ekspor di samping mengendalikan impor sehingga neraca perdagangan nasional terus membaik. Berbagai cara dilakukan, mulai dari pemanfaatan teknologi sistem informasi, memfasilitasi Pusat Logistik Berikat (PLB) hingga mengurangi disparitas harga supaya produk Indonesia memiliki daya saing.

Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita saat kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur menegaskan pemerintah terus mendorong ekspor. Berbagai terobosan pun dilakukan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi sistem informasi.

“Kinerja perdagangan kita selama dua tahun terakhir terlihat membaik. Pemerintah berupaya terus mengendalikan impor, serta mengejar peningkatan ekspor," kata Enggar, Kamis (15/3/2017).

Sebagai catatan, kinerja neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2016 mengalami surplus US$ 8,8 miliar atau naik dibandingkan surplus periode tahun sebelumnya yang senilai US$ 7,6 miliar.

Enggar mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi dengan aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor dan Pengendalian‎ Impor (PEPI) merupakan terobosan yang harus didukung dalam rangka memacu ekspor.

Lebih jauh dijelaskannya,  aplikasi tersebut dapat mendorong ekspor dan pengendalian impor dengan mengumpulkan data ekspor impor, serta mengidentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor. Pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan mengembangkan aplikasi PEPI.

“Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jatim sebagai upaya peningkatan kualitas produk lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jatim, dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jatim,” jelasnya.

Selain itu, aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor impor yang memperlihatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik, serta mengetahui nilai transaksi dan persentase perbandingan barang tersebut.

Tekan Disparitas Harga

Dalam kesempatan itu juga Enggar menyampaikan pemerintah berkomitmen terus mengurangi disparitas harga antar daerah atau antarpulau, khususnya untuk daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. Hal ini sejalan dengan visi poros maritim Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui kebijakan tol laut.

“Kita selama setahun terakhir telah mengembangkan program Gerai Maritim dalam memanfaatkan kebijakan tol laut untuk mengurangi disparitas harga dan meningkatkan ketersediaan," ujar Enggar.

Kebijakan tol laut pelayaran kapal barang secara rutin dan terjadwal dari Barat sampai ke Timur Indonesia, dan sebaliknya. Tol laut diyakini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing produk dalam negeri, karena bahan baku yang dihasilkan daerah Timur Indonesia dapat diangkut dengan lebih murah dan efisien untuk diproses lebih lanjut menjadi produk di daerah industri.

“Pemerintah memberikan subsidi ongkos angkutan laut untuk mendukung tol laut. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi disparitas harga, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar regional dan pasar global,” lanjut Enggar

Resmikan Pusat Logistik Berikat

Di Kota Pahlawan, Enggar juga meresmikan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Indra Jaya Swastika di Tanjung Perak. ‎Pemerintah serius memberikan fasilitas PLB untuk mendukung efisiensi, menurunkan biaya logistik kegiatan industri, mendukung ketersediaan bahan baku, dan mempermudah ekspor dan impor bahan baku.

PLB masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perdagangan ‎Nomor 64/M-DAG/PER/9/2016 tentang
Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Asal Luar Daerah Pabean ke dan dari PLB.

Ketentuan ini memberi kelonggaran kepada importir bahan baku industri yang memanfaatkan gudang PLB, yaitu penundaan ketentuan impor sampai paling lama tiga tahun, penundaan kewajiban membayar bea masuk dan penundaan pajak impor, serta barang impor yang masuk PLB (kecuali limbah non B3) dapat dikecualikan dari kewajiban verifikasi atau penelusuran teknis impor di pelabuhan muat (negara asal)

Mendag Enggar mengungkapkan, saat ini sudah ada 32 PLB yang berlokasi di Jawa (Surabaya, Karawang, Cikarang, Cibitung, Purwakarta, Cilegon, Cakung, Bandung), Bali (Denpasar), Aceh, dan Kalimantan (Balikpapan). PLB yang ada mendukung berbagai sektor industri, meliputi minyak dan gas, pertambangan, tekstil, kimia, makanan, kosmetik, dan otomotif.

Enggar mengatakan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,5 persen sampai 5,8 persen di 2017 dan meningkat menjadi 6,1 persen di 2018. "‎Dengan adanya berbagai terobosan di bidang perdagangan tersebut mampu menambah optimisme pada pencapaian target pemerintah di 2017," tandas Enggar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya