Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Senin, 1 Mei 2017 nanti akan diperingati dengan aksi para buruh turun ke jalan.
Ada beberapa tuntutan dalam aksi buruh tersebut. Salah satunya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun, para pengusaha menyatakan isu kenaikan UMP sudah tidak layak diangkat saat ini. Saat ini bukan waktunya mempermasalahkan kenaikan UMP. Menurut para pengusaha, para buruh seharusnya tidak terus-menerus menuntut kenaikan upah, melainkan meningkatkan kompetensi.
Advertisement
"Dengan tenaga kerja yang memiliki kemampuan berbasis kompetensi, maka diharapkan gaji yang diterima akan dapat di atas UMP. Sehingga pelan-pelan masalah kenaikan UMP bukan lagi menjadi isu yang diperdebatkan setiap tahun yang dapat menurunkan daya saing investasi," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang di Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Baca Juga
Arus masuknya tenaga kerja asing merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Selain regulasi yang dapat memproteksi, kalangan pekerja atau buruh harus berbenah meningkatkan sumber daya manusia masing-masing, sehingga memiliki kemampuan yang berbasis kompetensi.
Dengan langkah tersebut, maka posisi tenaga kerja di Indonesia memiliki daya saing dan siap menghadapi tenaga kerja asing secara profesional.
Sarman menyadari latar belakang pendidikan tenaga kerja Indonesia masih didominasi pendidikan rendah, yaitu sekolah dasar (SD) sebanyak 54,6 juta orang atau 45,19 persen dari total pekerja, lulusan SMP tercatat sebanyak 21,5 juta atau 17,77 persen, sedangkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) naik dari 17,95 juta menjadi 18,91 juta orang.
Pekerja dengan latar belakang berpendidikan tinggi secara total hanya sebanyak 13,1 juta orang, mencakup 3,1 juta orang atau 2,60 persen berpendidikan diploma, serta sebanyak 10 juta orang atau 8,29 persen berpendidikan sarjana.
Berkaca pada data BPS di atas maka peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia menjadi suatu hal yang sangat strategis dan penting untuk dibenahi. Ini menjadi salah satu tugas penting bagi organisasi serikat perkeja atau buruh dengan dukungan pemerintah dan dunia usaha.
"Semoga perayaan hari buruh ke depan dapat diisi dengan kegiatan yang lebih produktif yang bermanfaat untuk seluruh pekerja dan berdampak pada peningkatan produktivitas di tempat kerja masing masing," ujar Sarman. (Yas/Gdn)