Penumpang Harus Berani Tegur Keras Sopir Ugal-ugalan

Penumpang bus yang duduk di baris pertama atau kedua bus bisa menegur saat sopir berlaku ugal-ugalan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 18 Jun 2017, 18:36 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2017, 18:36 WIB
Pemudik Lebih Awal Mulai Terlihat di Terminal Kampung Rambutan
Penumpang membeli tiket di loket penjualan tiket bus Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (14/6). Puncak arus mudik lebaran 2017 diprediksi akan terjadi pada 23-24 Juni mendatang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Yogyakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Artanto mengatakan penumpang harus memiliki keberanian kebersamaan untuk menegur pengemudi bus yang ugal-ugalan.

Penumpang yang duduk di baris pertama atau kedua bus bisa melakukan hal itu. "Kalau perlu marahin, tempeleng, saya juga gitu kalau sopir saya tidak benar juga tempeleng," ujarnya saat mengunjungi Terminal Giwangan Yogyakarta dalam rangka pengecekan kesiapan angkutan mudik Lebaran, Minggu (18/6/2017) siang.

Pudji menjelaskan yang dimaksud dengan tempeleng bukan menempeleng dalam arti sesungguhnya, melainkan memberi peringatan keras secara langsung.

Ia menilai kejadian kecelakaan lalu lintas di Jembrana Bali yang menewaskan delapan orang disebabkan penumpang yang tidak berani menegur sopir yang ugal-ugalan.

Pudji menyebutkan keselamatan berlalu lintas membutuhkan dua hal, kendaraan yang laik jalan dan pengemudi atau sopir harus bermental baik.

Simak video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya