Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang baru saja dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertugas mengelola dana haji yang sampai saat ini mencapai Rp 99 triliun.
Dana haji sebenarnya sudah diinvestasikan di beberapa instrumen seperti salah satunya Surat Berharga Syariah negara atau Sukuk. Alhasil imbal hasil yang diperoleh bisa menjadi subsidi bagi para jemaah haji.
Alhasil, saat ini para jemaah haji cukup membayar 50 persen dari dana sebenarnya. Total biaya haji yang seharusnya dibayarkan Rp 68 juta per calon jemaah, dengan subsidi tersebut, berkurang setengahnya, menjadi Rp 34 juta. Mengingat potensi dana haji tersebut sangat tinggi, BPKH akan menambah instrumen investasi yaitu di sektor infrastruktur.
Advertisement
Baca Juga
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan banyak proyek-proyek infrastruktur yang memiliki risiko rendah, bahkan tidak memiliki risiko. Dengan begitu para pemilik dana yang notabene para calon jamaah haji tidak perlu khawatir.
"Investasinya apa saja itu? Bisa ke pembangkit listrik yang sudah punya persetujuan dengan PLN. Sehingga kalau sudah selesai, maka PLN akan membayar setiap watt yang dihasilkan. Jadi aman," tegas Bambang di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Selain proyek pembangkit listrik, Bambang juga menyebutkan pembangunan bandar udara yang memiliki kapasitas besar dan bertaraf internasional.
Pertumbuhan industri transportasi udara ini setiap tahun naik. Dengan begitu, tingkat risiko yang ditimbulkan juga sangat kecil. Tidak hanya itu, proyek lain yang bisa dikatakan tidak ada risiko adalah proyek jalan tol.
"Tidak ada tol yang sepi, selalu penuh, dan tidak ada tol yang rugi. Kalau macet berarti kita untung banyak lewat tol. Tentu ini bisa untung jangka panjang," ujar dia.
Dengan pengembangan pengelolaan dana haji di sektor infrastruktur ini Bambang mengharapkan dapat kembali meringankan biaya haji ke depan. (Yas)
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â