Tawari PNS Pensiun Dini, Menteri Susi Beri Pesangon Rp 300 Juta

Susi mengaku, setidaknya akan ada 1.000 PNS yang akan ditawarkan pensiun dini secara bertahap hingga tiga tahun ke depan

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Sep 2017, 18:26 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 18:26 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sudah mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo dalam melaksanakan golden hand shake atau pensiun dini untuk PNS di instansinya.

Susi mengaku, setidaknya akan ada 1.000 PNS yang akan ditawarkan pensiun dini secara bertahap hingga tiga tahun ke depan. Upaya ini dilakukan dalam menciptakan efektifitas anggaran dan pelayanan KKP.

Adapun kategori PNS yang akan ditawarkan pensiun dini adalah dengan masa kerja lebih dari 10 tahun dan usia 50 tahun. Pensiun dini ini, ditegaskan Susi tetap akan sesuai Undang-undang ketenagakerjaan yaitu dengan memberikan pesangon.

"Minimal nanti akan dapat Rp 200-300 juta, tergantung masa kerja," kata Susi di Kantornya, Kamis (14/9/2017).

Untuk mengimbangi pensiun dini ini, Susi telah membuka pendaftaran 329 CPNS. Dari 329 tersebut sebanyak 322 dialokasikan untuk lulusan terbaik di masing-masing universitas dan akademi di seluruh Indonesia.

Setiap universitas akan dipilih lima lulusan terbaik untuk ditawari menjadi PNS di KKP. Proses pelaksanaan pemilihan terbaik ini akan dilakukan dengan meminta rekomendasi dari masing-masing universitas.

Susi mengatakan, saat ini pegawai yang bekerja di instansi yang dipimpinnya mencapai 10.800 pegawai. Dengan jumlah ini, diakui Susi jumlahnya cukup banyak namun tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan ke masyarakat selama ini.

"Bagi yang pensiun dini, kita juga ada pelatihan kewirausahaan, bantuan modal juga setelah itu. Intinya kita akan perbaiki sumber daya manusia," tutupnya. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya