Mulai Hari Ini Bayar Tol Tak Bisa Pakai Uang Tunai

Sebagai bentuk antisipasi terhadap pengurangan SDM yang terdampak elektronifikasi, Jasa Marga telah menyiapkan program Alih Profesi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Okt 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2017, 06:45 WIB
Penerapan Transasksi e-toll di Seluruh Gerbang Tol Dibagi Dua Periode
Pengendara melakukan pembayaran saat hendak memasuki gerbang tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (15/9). Penerapan sistem transaksi pembayaran tol non tunai ini dibagi menjadi dua tahap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan mulai 31 Oktober 2017 pembayaran di gardu tol tidak boleh lagi menggunakan uang tunai.

"Ya, mulai hari ini pembayaran di jalan tol 100 persen tidak lagi cash," kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna kepada Liputan6.com, Selasa (31/10/2017).

Hingga kemarin, 99 persen Gerbang Tol milik Jasa Marga telah menerapkan pembayaran non tunai, dan menjadi 100 persen tepat di tanggal 31 Oktober 2017, salah satu upayanya dengan mengubah Gardu Tol Hybrid menjadi Gardu Semi Otomatis (GSO).

Vice President Operations Management Jasa Marga Raddy R. Lukman mengatakan, pada masa transisi perubahan sistem pembayaran ini, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan tol seperti biasanya.

"Selain itu, pengguna jalan tol diharapkan untuk menyiapkan Uang Elektronik dengan jumlah saldo yang cukup sebelum memasuki jalan tol, meletakkan Uang Elektronik tidak jauh dari jangkauan, serta memberikan ciri/tanda yang khas pada Uang Elektronik sebagai identitas kepemilikan," paparnya.

Guna mendukung kelancaran penerapan 100 persen pembayaran non tunai, Jasa Marga juga memastikan infrastruktur yang laik fungsi serta dukungan petugas di lapangan melalui Standard Operating Procedure (SOP) untuk mengantisipasi apabila terjadi kepadatan di gerbang tol, yang dapat diakibatkan karena saldo Uang Elektronik yang habis atau kurang serta Uang Elektronik yang tidak terbaca, rusak atau hilang.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) jelang pemberlakuan 100 persen non tunai di jalan tol, sama seperti BUJT lainnya, Jasa Marga menegaskan TIDAK ADA Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan yang selalu dianggap sebagai dampak diberlakukannya program Pemerintah tersebut.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap pengurangan SDM yang terdampak elektronifikasi, Jasa Marga telah menyiapkan program Alih Profesi (A-Life).

Program A-Life menyediakan lebih dari 900 formasi di Kantor Pusat Jasa Marga, Cabang, Anak Perusahaan, atau menjadi entrepreneur yang dapat dipilih oleh para karyawan yang ingin mengubah haluan karirnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya