Pemerintah Diminta Segera Putuskan Status Lapangan Migas Sukowati

Saat ini JOB PPEJ mengelola Blok Tuban berikut unitisasi Sukowati yang 80 persen hak partisipasinya dimiliki Pertamina EP dan 20 persen oleh JOB PPEJ.

oleh Nurmayanti diperbarui 19 Feb 2018, 15:21 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 15:21 WIB
Kesempatan Pengusaha Daerah Ikut Bisnis Hulu Migas Makin Luas
SKK Migas telah memberikan kesempatan kepada perusahaan daerah untuk ikut terlibat dalam penyediaan barang dan jasa di industri hulu migas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera memutuskan status unitisasi Lapangan Sukowati yang saat ini dikelola Joint Operation Body (JOB) Pertamina Hulu Energi-PetroChina East Java (PPEJ), pascaberakhirnya kontrak pengelolaan Blok Tuban pada 28 Februari 2018.

Apalagi PT Pertamina (Persero) yang telah ditunjuk sebagai pengelola Blok Tuban pascaberakhirnya kontrak telah menyatakan untuk menyerahkan pengelolaan Lapangan Sukowati ke PT Pertamina EP.

“Pelepasan Sukowati sebaiknya segera diputuskan oleh pemerintah supaya ada kepastian hukum di Indonesia berkaitan dengan industri migas,” ujar Pengamat Hukum Migas Universitas Airlangga Surabaya, Imam Prihadono, Senin (19/2/2018).

Menurut Imam, belum adanya keputusan pemerintah dapat menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan Lapangan Sukowati.

Saat ini JOB PPEJ mengelola Blok Tuban berikut unitisasi Sukowati yang 80 persen hak partisipasinya dimiliki Pertamina EP dan 20 persen oleh JOB PPEJ. Di Blok Tuban, PHE dan Petrochina berbagi porsi hak partisipasi masing-masing 50 persen.

Dari total produksi PPEJ yang mencapai 9.000-10.000 barel per hari, sebesar 80 persen berasal dari Lapangan Sukowati.

Namun seiring berakhirnya kontrak Blok Tuban, skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC)-nya pun berubah menjadi gross split. Sementara untuk Lapangan Sukowati tetap menggunakan skema cost recovery.

Menurut Imam, pemisahan atau gross split dimungkinkan, namun perlu disepakati bersama dengan mitra. Jika tidak, hal ini bisa memicu sengketa di kemudian hari. “Solusi lainnya dari split, dijadikan satu namun pengelolaan tetap oleh Pertamina,” dia menjelaskan.

Pemerintah sebelumnya menunjuk PPEJ untuk mengelola Blok Tuban, termasuk Lapangan Sukowati hingga penandatanganan kontrak PSC yang baru dilakukan.

Blok Tuban merupakan satu dari delapan blok yang habis kontrak (terminasi) yang akan dikelola Pertamina. Tujuh blok lainnya adalah Blok North Sumatera Offshore (NSO), North Sumatera B (NSB), Tengah, Ogan Komering, Sanga Sanga, Southeast Sumatera, East Kalimantan dan Blok Attaka.

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengatakan berdasarkan regulasi posisi Pertamina untuk mendapat pengelolaan di Lapangan Sukowati dan Blok Tuban secara keseluruhan sangat kuat. Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 cukup jelas dan memberikan keistimewaan kepada Pertamina.

“Dari aspek mekanisme right to match, Pertamina juga berhak mendapatkan prioritas karena memegang share yang paling besar,” kata dia.

Menurut Komaidi, Petrochina hanya memegang hak partisipasi 25 persen dari 20 persen hak partisipasi JOB PPEJ di Lapangan Sukowati karena 75 persen lain dimiliki PHE. Sisa 80 persen hak partisipasi Sukowati dimiliki Pertamina EP melalui Pertamina EP Asset 4.

Dari kondisi yang ada harusnya tidak perlu ada keraguan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Tuban kepada Pertamina.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

PHE Serahkan Pengelolaan Lapangan Sukowati ke Pertamina EP

PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi mendukung PT Pertamina EP untuk mengelola dan menjadi operator Lapangan Sukowati di Blok Tuban, Jawa Timur.

PHE selanjutnya telah menyiapkan strategi khusus untuk bisa mengelola Blok Tuban yang sudah diserahkan Pertamina kepada PHE tanpa Lapangan Sukowati.

“Kami masih ada Mudi, Sumber, lalu Lengowangi. Kami akan kembangkan struktur lain yang masih nonaktif,” kata Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi R Gunung Sardjono Hadi, Rabu (14/2/2018).

Dia mengaku PHE sudah memberikan surat resmi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pengembalian dan pemindahan operatorship Lapangan Sukowati yang berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu kepada Pertamina EP.

Direktur Pengembangan PHE Afif Saifudin menilai Pertamina EP lebih pas menjadi pengelola sekaligus operator lapangan Sukowati. Pasalnya, di lapangan unitisasi tersebut porsi Pertamina EP mencapai 80 persen, sedangkan Joint Operating Body (JOB) Pertamina PetroChina East Java (PPEC), yang menjadi operator Blok Tuban sebelum terminasi 28 Februari 2018, memiliki porsi 20 persen di Sukowati.

“Dari 20 persen itu, porsi kami 75 persen dan PetroChina 25 persen. Setelah terminasi, kami punya 100 persendi 20 persen porsi kami tersebut,” jelas dia.

Afif mengatakan Pertamina EP sebagai pemilik porsi terbesar di Sukowati layak menjadi operator di lapangan tersebut. Apalagi lokasi lapangan tersebut dekat dengan ladang minyak Pertamina EP yang berada di Cepu, Kabupaten Blora. “Fasilitas produksi juga tak masalah. Di Tuban juga ada, di Sukowati ada,” kata dia.

Gunung mengatakan, setelah memberikan pengelolaan lapangan Sukowati ke PEP, perusahaan akan mengintegrasikan Blok Tuban dengan Blok Randugunting di sekitar Jepara/Rembang, Jawa Tengah.

Jika rencana tersebut bisa direalisasikan, lanjut Gunung, akan terjadi efisiensi pengelolaan. Apalagi Lapangan Randugunting sukses menemukan potensi gas yang bagus.

“Rencana integrasi tersebut dipastikan membuat pengelolaan Blok Tuban dan Randugunting akan lebih efisien,” dia menuturkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya