Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog pada akhirnya tak mampu memaksimalkan kuota impor beras yang diberikan pemerintah sebanyak 500 ribu ton.
Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, sampai akhir Februari, beras yang berhasil didatangkan Bulog hanya sebesar 261 ribu ton.
"Sisanya tidak bisa didapatkan karena izinnya cuma diberikan sampai akhir Februari," kata Wahyu kepada Liputan6.com, Minggu (11/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Bulog sendiri mendapatkan kuota impor tersebut pada awal Januari 2018. Dengan minimnya batas waktu yang diperoleh tersebut membuat perusahaan sedikit kesulitan mencari beras di beberapa negara.
Sebanyak 261 ribu ton yang diimpor Bulog tersebut adalah beras kategori umum seperti yang diperintahkan dalam izin impor. Impor ini dilakukan semata-mata hanya untuk menjaga stok yang dimiliki Bulog. Beras-beras ini dikumpulkan Bulog dari berbagai negara, di antaranya Thailand, Vietnam, India, dan Pakistan.
Wahyu berpendapat, jika impor beras 500 ribu ton tersebut bisa maksimal, seharusnya izin impor dikeluarkan pemerintah pada Oktober 2017. "Dengan demikian di Januari 2018 itu beras sudah mulai masuk," tegas Wahyu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Kata Bulog
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog mengakui jika pihaknya tidak mampu mengejar target impor beras sebanyak 500 ribu ton.
"Kondisi ini saya laporkan kepada pemerintah, bahwa hasil kami dapatkan hanya sekian," kata Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayekti.
Djarot mengatakan masih menunggu perintah selanjutnya guna menambah kuota impor atau memperpanjang waktu. "Saya tidak dalam posisi itu. Jadi sepenuhnya kebijakan regulator."
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan eksportir terkait kuota impor secara maksimal. Namun, kebijakan tersebut bersifat kondisional. Selain itu, semua jadi evaluasi dan analisis dari regulator.
Djarot mengklaim nantinya permasalahan kuota impor yang belum terpenuhi tidak memengaruhi harga beras. Apalagi, kebijakan impor hanya memperkuat cadangan beras pemerintah.
"Impor itu disimpan dan nanti baru dikeluarkan setelah ada putusan dari Rakortas, kapannya ya tergantung kondisi," tutur Djarot. (Yas)
Advertisement