Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia kini gencar melaksanakan proyek infrastruktur pembangunan jalan tol, jalur perbatasan, hingga bandara baru. Oleh karena itu, dana dari investor amat dibutuhkan demi menambal modal biaya yang tak cukup bila hanya mengandalkan APBN.
Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Taufik Widjojono turut angkat suara terkait perkara tersebut. Ia menuturkan, investasi proyek infrastruktur kini menghadapi tantangan baru yang mungkin dulu tidak pernah diperhitungkan.
"Kami lihat, Bina Marga sekarang digugat UU jalan terkait konsesi tol, baik itu masanya terlalu panjang atau tidak menguntungkan publik. Itu contoh tantangan pertama dalam hal investasi di sini," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Tantangan berikutnya, ia menyebutkan, yaitu bagaimana pemerintah menyikapi penurunan tarif tol. Dia menuturkan, itu menjadi bagian dari risiko investasi yang saat ini dihadapi calon investor.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini pun menyampaikan, faktor safety atau keselamatan juga akan memengaruhi investasi. Dia menyontohkan, begitu banyaknya kerusakan atau kecelakaan kerja maka akan ikut berdampak pada penurunan nilai saham suatu proyek infrastruktur.
"Me-manage safety itu ternyata bagian dari proses infrastruktur yang dulu mungkin tidak pernah kita pikir," ujar dia.
Skema Pembiayaan
Taufik menerangkan, ada beberapa skema pembiayaan yang dapat dipakai agar kontinuitas pembangunan infrastruktur dapat terus berjalan.
"Kalau yang normatif, contohnya, kami bangun jalan tol dengan APBN. Di lain sisi, kita juga bisa menyerahkannya langsung kepada pihak swasta, murni swasta," kata dia.
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah bisa mengajak pihak swasta untuk bekerja sama mengerjakan suatu proyek lewat skema Public Private Partnership (PPP).
"Atau yang terakhir availability payment. Jadi kita bangun proyek semisal jalan, terus nyicil (modal pembiayaan proyek infrastruktur dari pihak ketiga)," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement