Pengusaha: Pemerintah Perlu Atur Situs Penyewaan Hotel

Pengusaha menilai bila pemerintah tidak atur situs penyewaan unit properti seperti AirBnB akan berdampak ke bisnis hotel di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Apr 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 15:15 WIB
Ketua MK Jadi Pembicara dalam CEO Gathering APINDO-Jakarta-Angga Yuniar-20170227
Ketua APINDO Haryadi Sukamdani saat memberikan sambutan dalam acara CEO Gathering, Jakarta, Senin (27/2). Dialog tersebut membahas peran MK dalam menjamin kepastian hukum di Indonesia dan implikasinya dalam dunia usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera mengatur bisnis dari situs penyewaan hotel dan hunian lain seperti Airbnb. Lantaran pertumbuhan bisnis ini berpotensi mengganggu bisnis perhotelan konvensional.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani mengatakan, pertumbuhan bisnis Airbnb selama dua tahun terakhir sangat signifikan. Bahkan pada tahun lalu, pertumbuhan bisnis situs tersebut di Indonesia mencapai 72 persen dengan jumlah unit yang ditawarkan mencapai 43 ribu.

"Pertumbuhan rata-rata pada 2016-2017 di London 45 persen. Di Amsterdam tumbuh 475 persen, 2016 125 persen. Di Berlin 68 persen Di 2016.‎ Di Indonesia pertumbuhan di 2016 72 persen, jumlah unitnya 43 ribu, lebih 10 ribu di Bali," ujar dia dalam FGD Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) bertema Dampak Sharing Ekonomy terhadap Sektor Pariwisata, Properti dan Perumahan di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

‎Selain itu, lanjut dia, pemilik properti yang memanfaatkan situs Airbnb untuk menyewakan properti miliknya sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke atas. Bahkan hanya kurang dari 50 persen yang punya satu unit properti.

"Kalau saya punya apartemen saya listing di AirBnB, punya satu unit, itu jumlahnya 43,7 persen. Yang listing 2 unit itu 23 persen. Yang mulai 3-10 properti itu 21 persen. Dan yang lebih dari unit 10 unit, itu 21,8 persen‎. Kalau dilihat begini, yang punya satuan hanya 43 persen, sisanya lebih dari satu," kata dia.

 

Selanjutnya

Airbnb
Ruang pertemuan di kantor Airbnb yang meniru pengguna yang mendaftar layanannya (sumber: business insider)

Dengan demikian, lanjut dia, dampak bisnis dari yang dijalankan oleh AirBnB berbeda dengan bisnis taksi atau ojek online. ‎"Ini berbeda dengan taksi online. Kalau taksi online kita berhadapan dengan masyarakat banyak yang nyicil sepeda motor, besoknya langsung jalan. Tapi kalau ini, ini kelas menengah atas," kata dia.

Oleh sebab itu, Haryadi berharap pemerintah segera mengatur situs penyewaan unit properti seperti AirBnB. Jika tidak, maka berdampak terhadap bisnis perhotelan di dalam negeri.

"Industri akan berasa keberatan. Ini di indonesia pertumbuhannya 72 persen dan jumlahnya 43 ribu. Ini jumlah kamar di Bali 150 ribu unit, di sana Airbnb sudah 13 ribu, berarti sudah 10 persen,” ujar dia.

"Ini ada sesuatu yang gerak cepat, yang pemerintah harus lihat dan industri harus lihat. Kalau ini tidak diregulasi oleh pemerintah, mendingan PHRI ikutan AirBnB saja, karena komisi hanya 3 persen," tambah dia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya