Pertamina Minta Teken Kontrak Blok Terminasi Diundur Dua Bulan

Pertamina meminta penandatanganan kontrak kerja sama PSC 8 blok terminasi diundur menjadi dua bulan ke depan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Apr 2018, 18:20 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 18:20 WIB
SKK Migas
Kebutuhan Energi di Indonesia Meningkat Setiap Tahunnya, Terutama pada Sektor Migas

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundur penandatanganan kontrak kerja sama Production Sharing Contract/PSC) delapan wilayah kerja (wk) atau blok minyak dan gas bumi (migas) terminasi yang diserahkan ke PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, instansinya berencana menandatangani PSC delapan blok migas terminasi pada pekan lalu. Namun, Pertamina selaku pengemban tugas meminta diundur menjadi dua bulan ke depan.

"Ya saya maunya tandatangan minggu lalu. Pertamina minta waktu dua bulan," kata Jonan, di kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (10/4/2018).

Menurut Ignasius Jonan, pemerintah memberikan keleluasaan ke Pertamina untuk bermitra dengan kontraktor lain‎ dalam mengelola delapan blok terminasi tersebut. Adanya mitra dalam pengelolaan delapan blok terminasi berdasarkan permintaan Pertamina.

"Kalau peralihan hak partisipasi itu kan bebas saja ya. Kita tidak bisa kendalikan, pertanyaannya mungkin kenapa Pertamina harus ada mitra? Lho suratnya Pertamina sendiri yang minta ada mitra," tuturnya.

Jonan melanjutkan‎, mitra tersebut harus membayar hak partisipasi dalam mengelola blok migas terminasi. Dia pun berpesan ke Pertamina untuk tidak menjual penugasannya dalam mengelola delapan blok terminasi, sehingga perusahaan tersebut tetap menjadi bagian pengelola blok terminasi.

"Yang saya pesan begini ke Pertamina, tidak boleh menjual penugasan itu untuk mendapat cash di depan. Kalau mau itu diatur dengan mitranya bagaimana, cash call-nya pertama siapa, mitranya nanggung apa, dan sebagainya. Kalau kita kasih penugasan dan kemudian dijual oleh Pertamina, masa begitu tujuannya, kan lucu," tandasnya.

 

Selanjutnya

Lokasi penampungan minyak dan gas di Terminal Senipah, Peciko, Blok Mahakam, Kalimantan. (Abelda/Liputan6.com)
Lokasi penampungan minyak dan gas di Terminal Senipah, Peciko, Blok Mahakam, Kalimantan. (Abelda/Liputan6.com)

Delapan blok terminasi tersebut adalah, Blok Ogan Komering, Tuban, South East Sumatera, Sanga-Sanga, East Kalimantan, Attaka, Tengah, dan North Sumatera Offshore. Dari delapan blok migas terminasi, empat di antaranya akan dibagi sahamnya dengan kontraktor eksisting, yakni Blok Sanga-Sanga, South East Sumatera, Tuban, dan Ogan Komering.

Sedangkan empat blok yang akan dikelola Pertamina bersama dengan mitra yaitu Blok Tuban, Sanga sanga, Southest Sumatera dan Ogan Komering.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya