Harga Beras Medium Stabil di Pasar Mencos Setiabudi

Harga beras diprediksi kembali naik Lebaran.

oleh Bawono Yadika diperbarui 30 Apr 2018, 12:24 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 12:24 WIB
Harga Beras
Harga beras. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Harga beras di pasar tradisional terpantau stabil pada awal pekan ini. Hal ini berlaku untuk beras jenis medium maupun beras jenis super.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, di Pasar Mencos, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018), harga beras mengikuti harga eceran yang ada.

"Untuk beras jenis medium Rp 8.000 per liter, kalau yang beras jenis super Rp 11.000 per liter, ini turun dari Rp 1.000 hingga Rp 2 ribu per liternya," ujar dia di Pasar Mencos, Jakarta Selatan (30/4/2018).

"Masih pada normal, malah turun. Maklum lagi panen raya kan di Jawa Barat, Indramayunya," tambah Durkani.

Durkani juga menambahkan untuk kenaikan harga beras biasanya tidak terlalu tinggi. Kenaikan terjadi pada kisaran Rp 500 hingga Rp 1.000 per liter.

"Kalau naik mah nggak tinggi-tinggi banget, paling kalau Lebaran cuma naik Rp 500 sampai Rp 1.000 per liter. Kalau puasa biasa aja, normal," kata Durkani.

Sementara itu, pedagang beras lainnya Apip (30) menyebutkan harga beras juga masih cenderung stabil. Kenaikan hanya Rp 1.000 per liter atau Rp 10.000 per karung.

"Saya nggak jual jenis beras kayak premium atau super, tapi beras pulen dan pera. Per liter kisarannya dari Rp 8.000 hingga Rp 9.500, masih normal, nggak ada yang naik. Kenaikan paling hanya Rp 10 ribu per karung atau Rp 1.000 per liter," tandas Apip.

 

Harga Eceran Tertinggi

Beras. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Beras. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Untuk informasi saja, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mewajibkan bagi para pedagang beras tradisional untuk menjual beras kualitas medium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Ketentuan ini sudah mulai berlaku sejak 13 April 2018, di mana besaran HET yaitu Rp 9.450 per kg untuk Jawa, Lampung Sumatera Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi dan Kalimantan.

Kemudian Rp 9.950 untuk per kg untuk wilayah Sumatera. Sementara untuk Maluku dan Papua sebesar Rp Rp 10.250 per kg.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya