Sri Mulyani: Defisit APBN Capai Rp 151,3 Triliun hingga 31 Juli 2018

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai 31 Juli 2018 mencapai Rp 994,36 triliun atau 52,48 persen dari target APBN.

oleh Merdeka.com diperbarui 14 Agu 2018, 19:54 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2018, 19:54 WIB
Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 151,3 triliun hingga 31 Juli 2018. Defisit ini terjadi karena penerimaan negara sebesar Rp 994,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.145,7 triliun.

"Defisit APBN pada 31 Juli 2018 sebesar Rp 151 triliun. Lebih kecil jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kita di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai 31 Juli 2018 mencapai Rp 994,36 triliun atau 52,48 persen dari target APBN. Angka penerimaan perpajakan sampai Juli terkumpul Rp 780,05 triliun.

"Penerimaan perpajakan sebesar Rp 780,05 triliun, PNBP sebesar 211,04 triliun, dan hibah sebesar Rp 3,27 triliun atau masing-masing telah mencapai 48,21 persen, 76,62 persen dan 273,22 persen dari target APBN 2018," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi belanja sampai akhir Juli sebesar Rp 1.145,6 triliun, mencapai sekitar 51,6 persen dari pagu APBN. Angka ini meningkat 7,7 persen jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Realisasi belanja negara tersebut meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp 697 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 448,6 triliun. Pemerintah terus mendorong upaya perbaikan penyerapan pelaksanaan kinerja APBN," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Defisit Transaksi Berjalan Tembus 3 Persen, Ini Kata Menko Darmin

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution (Dok Foto: Kemenko Bidang Perekonomian)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution ikut angkat bicara tentang kondisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) kuartal II-2018.

Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) kuartal II-2018 mencapai USD 8 miliar atau 3,0 persen dari PDB. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar USD 5,7 miliar atau 2,2 persen dari PDB.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, defisit ini sudah cukup besar. Pemerintah akan segera mengambil langkah untuk memperkecil defisit transaksi berjalan.

"Agak besar itu. Ya artinya kalau sampai 3 persen itu, pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah untuk segera membuat dia turun ke bawah," ujar Menko Darmin di Hotel Borobudur, Senin (13/8/2018).

Dia menjelaskan, defisit transaksi berjalan memiliki cakupan yang lebih luas karena memiliki keterkaitan dengan saham dan obligasi yang dibeli di Indonesia. Untuk itu, defisit transaksi berjalan lebih susah ditekan daripada defisit neraca perdagangan.

"Transaksi berjalan itu lebih luas dan lebih susah (ditekan). Oleh karena itu menyangkut barang jasa dari misal dari saham dari obligasi asing yang beli di sini. Nah, itu dia semua yang buat defisit sehingga kebijakan yang harus dibuat harus lebih banyak kemungkinannya kalau urusan transaksi berjalan," jelasnya.

Hingga kini, kata Darmin, pemerintah belum menyiapkan strategi khusus menghadapi pelebaran defisit transaksi berjalan tersebut. Namun dia memastikan, pemerintah akan memperbaiki terlebih dahulu defisit neraca perdagangan.

"Saya belum bisa bilang. Kita akan, dia pasti menyangkut perdagangan barang perdagangan jasa kemudian profit dari investasi dan sebagainya," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya