Jurus Pemerintah Turunkan Defisit Anggaran

Sejak 2015, pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Agu 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2018, 17:45 WIB
Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah konsisten dalam mewujudkan kemandirian keuangan negara melalui upaya penurunan keseimbangan primer dan defisit anggaran. Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman mengatakan, keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga utang. Untuk tahun depan, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 21,7 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dia menjelaskan, sejak 2015, pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer. Pada 2015, realisasi keseimbangan primer sebesar Rp 142,5 triliun atau 1,23 persen dari PDB, dan perlahan turun menjadi Rp 125,6 triliun atau 1,01 persen terhadap PDB di 2016.

“Pada 2017, realisasi defisit keseimbangan primer mencapai Rp 124,4 triliun atau 0,92 persen dari PDB. Adapun pada tahun ini, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 64,8 triliun atau 0,44 persen dari PDB. Tahun depan semakin mengecil hingga 0,13 persen,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Luky membandingkan kondisi realisasi keseimbangan primer terhadap PDB pada 2018 pun sebenarnya sudah menjadi catatan tersendiri. Ini karena jauh lebih rendah dibandingkan 2012 yang mencapai 0,64 persen.

“Tahun depan diupayakan mencapai 0,13 atau semakin mendekati nol persen," kata dia.

Menurut dia, keberhasilan pemerintah terus menurunkan keseimbangan primer selaras dengan terus turunnya defisit keuangan negara.

Dalam RAPBN 2019, pemerintah menargetkan defisit APBN 2019 sebesar 1,84 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 297,2 triliun.

Angka tersebut merupakan rasio defisit terendah dalam 5 tahun terakhir atau pada tahun fiskal 2014 yang mencatatkan realisasi defisit anggaran Rp 226,7 triliun atau 2,25 persen dari PDB. Angka defisit pada tahun fiskal 2015, naik menjadi Rp 298,5 triliun atau 2,59 persen dari PDB.

Kemudian pada 2016, defisit perlahan turun menjadi Rp 308,3 triliun atau 2,49 persen dari PDB, namun kembali meningkat menjadi Rp 341 triliun atau 2,51 persen terhadap PDB. Sementara tahun ini, pemerintah memperkirakan defisit sepanjang 2018 mencapai Rp 314,2 triliun atau 2,12 persen dari PDB.

"Untuk menjaga keseimbangan primer dan defisit anggaran sesuai target, pemerintah memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri yang dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional," ungkap dia.

Sementara untuk penggunaannya, pemerintah konsisten menyalurkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Pada RAPBN 2019, anggaran pendidikan Rp 487,9 triliun, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 381 triliun dan anggaran infrastrutur mencapai Rp 420,5 triliun. Sementara untuk memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah dialokasikan transfer ke daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp 832,3 triliun.

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

 

Jokowi Pede Defisit Anggaran Turun Jadi 1,84 Persen di 2019

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pembiayaan APBN untuk tahun anggaran 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan tetap dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dia mengungkapkan, pengelolaan utang akan dilakukan lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan b‎iaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih ‎produktif untuk program pembangunan bidang ‎pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan s‎osial, serta pembangunan daerah.

"Pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan danberkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kebijakan fi‎skal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan h‎ati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan," ujar dia di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Menurut dia, hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin ‎kecil dari 2,59 persen terhadap PDB pada tahun 2015 ‎menjadi sekitar 2,12 persen pada 2018. Sedangkan pa‎da 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen.

"Arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-‎hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk m‎emperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan d‎an merata," ungkap dia.‎

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya