Instansi Pusat dan Daerah Diminta Segera Unggah Formasi CPNS 2018

Jumlah instansi yang menggunggah formasi CPNS 2018 akan terus bertambah hingga 26 September 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 20 Sep 2018, 17:12 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 17:12 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS
Ilustrasi Seleksi CPNS. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan sebanyak 29 Kementerian Lembaga (K/L) dan 43 pemerintah daerah telah mengunggah jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018). Jumlah ini akan terus bertambah hingga 26 September 2018.

"Hari ini 20 September pukul 08.00 wib sudah 29 Kementerian Lembaga dan 43 pemda. Totalnya 72 yang sudah memasukkan secara sistem. Nah, kami harap sisanya itu agar segera," ujar Ridwan di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Ridwan berharap kementerian/lembaga dan pemda yang belum mengunggah jumlah formasi dapat segera berperan serta. Sebab, hal ini juga akan berpengaruh terhadap minat pelamar kepada formasi yang dibuka. Sejauh ini, sudah ada 8000-an formasi yang dapat diakses pelamar.

"Kalau tidak (segera mengunggah) mereka tidak akan secara kemungkinan dapat talenta terbaik dibandingkan instansi yang sudah ada di website sscn. Kalau kita lihat ada 8.000-an formasi atau jabatan yang sudah bisa dipilih di 72 plus plus instansi," jelasnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya belum mengetahui kendala Kementerian Lembaga dan pemerintah dalam mengunggah formasi penerimaan CPNS 2018. Namun demikian, hal ini sedikit banyak dipengaruhi pergantian kepala daerah baik gubernur maupun bupati.

"Saya tak tahu persis sebabnya. Tapi mungkin temen Kemenpan RB yang tahu. Tapi yang kita pahami ada beberapa yang masih membuat adjusment akhir. Katakanlah dengan kehadiran gubernur, bupati baru, ada sedikit perubahan, jumlahnya tetap tapi jabatan jabatan tertentu ditambah, ada yg dikurangi, itu yang sebabkan kenapa mereka terlambat," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS pada 26 September

Ilustrasi Seleksi CPNS. Reza Efendi/Liputan6.com
Ilustrasi Seleksi CPNS. Reza Efendi/Liputan6.com

Setelah detail formasi diumumkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dilaksanakan secara serentak oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) pada 26 September 2018.

Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan pelamar untuk bisa mendaftar sebagai CPNS?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN)‎ Mohammad Ridwan‎ mengatakan, sambil menunggu waktu tersebut, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang akan dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS 2018.

Beberapa dokumen tersebut antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah asli, transkrip nilai dan foto resmi dengan background merah.

"Juga dokumen pendukung sesuai persyaratan masing-masing Instansi," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Dia mengungkapkan, untuk pendaftaran, BKN telah mengimbau seluruh K/L dan Pemda yang membuka formasi CPNS 2018 untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS, selain di laman www.sscn.bkn.go.id juga melalui portal masing-masing K/L dan Pemda.‎

"Pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2018 akan dimulai secepat-cepatnya tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN," kata dia.

Pelamar CPNS dapat mengakses portal ‎www.sscn.bkn.go.id untuk mengetahui‎ persyaratan dan formasi CPNS 2018 yang dibuka oleh K/L dan Pemda. Hal ini sebagai bahan pertimbangan sekaligus memudahkan calon pelamar mengetahui posisi, lokasi penempatan dan persyaratan setiap formasi baik di instansi pusat maupun daerah.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya