BRI Teken Pemberian Fasilitas Kredit Senilai Rp1.2 Triliun Kepada PLN

Bank BRI teken Perjanjian Kredit Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk Proyek Gardu Induk dan Transmisi Program 35.000 MW Regional Jawa bagian Tengah, di Jakarta (14/11).

oleh nofie tessar diperbarui 14 Nov 2018, 19:12 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2018, 19:12 WIB
BRI Teken Pemberian Fasilitas Kredit Senilai Rp1.2 Triliun Kepada PLN
Bank BRI teken Perjanjian Kredit Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk Proyek Gardu Induk dan Transmisi Program 35.000 MW Regional Jawa bagian Tengah, di Jakarta (14/11).

Liputan6.com, Jakarta Bank BRI terus mendukung pembangunan proyek infrastruktur kelistrikan nasional sebesar 35.000 Mega Watt (MW) yang tengah dikebut oleh pemerintah. Salah satunya dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kredit Investasi dengan Jaminan Pemerintah untuk Proyek Gardu Induk dan Transmisi Program 35.000 MW Regional Jawa bagian Tengah, di Jakarta (14/11).

Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Direktur Corporate Banking Bank BRI Kuswiyoto dan Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto yang disaksikan oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, jajaran Direksi PLN dan Kementerian BUMN RI. Dalam perjanjian tersebut Bank BRI memberikan fasilitas kredit senilai Rp 1,2 triliun kepada PT PLN (Persero) untuk pembangunan Transmisi dan Gardu Induk Regional Jawa Bagian Tengah (JBT).

Proyek 35.000 MW dari sisi kebijakan memiliki 3 tujuan startegis, yakni pertama, mendistribusikan pasokan listrik ke daerah-daerah yang belum teraliri listrik. Kedua, menambah cadangan listrik sebesar 30% di atas beban puncak pada hampir semua wilayah. Ketiga, menjadikan listrik sebagai pendorong pertumbuhan industri dan wilayah.

BRI Teken Pemberian Fasilitas Kredit Senilai Rp1.2 Triliun Kepada PLN
Dalam perjanjian tersebut Bank BRI memberikan fasilitas kredit senilai Rp 1,2 triliun kepada PT PLN (Persero) untuk pembangunan Transmisi dan Gardu Induk Regional Jawa Bagian Tengah (JBT).

Fasilitas kredit dari Bank BRI tersebut dijamin oleh pemerintah melalui kementerian keuangan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NO: 130/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Hal ini, menunjukkan bahwa Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan program 35.000 MW yang ditargetkan rampung pada tahun 2019.

Kuswiyoto menjelaskan, dukungan pembiayaan ini bertujuan agar pembangunan transmisi dan gardu induk dapat dilakukan tepat waktu.

“Apabila pembangunan transmisi dan gardu induk selesai tepat pada waktunya, masyarakat dapat menikmati fasilitas listrik dari PLN lebih cepat dan hal ini dapat menjadi salah satu daya dukung perekonomian nasional,” imbuhnya.

Adapun beberapa proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang mendapatkan pembiayaan BRI diantaranya adalah proyek transmisi Sumatera, PLTU Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Sulawesi, serta beberapa proyek ketenagalistrikan swasta Independent Power Producer (IPP). Untuk tahun 2018, Bank BRI mendorong penyaluran kredit korporasi kepada sektor kelistrikan Hingga akhir kuartal III 2018 dengan plafond kredit khusus sektor kelistrikan mencapai Rp41,99 triliun.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya