LPS: Bunga Acuan BI Naik, Industri Perbankan Sudah Sesuaikan

LPS mencatat suku bunga special rate sudah naik sebesar 123 basis poin (bps) sejak awal kenaikan suku bunga acuan BI pada akhir Mei.

oleh Merdeka.com diperbarui 22 Nov 2018, 17:10 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 17:10 WIB
Suku Bunga
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga special rate sudah naik sebesar 123 basis poin (bps) sejak awal kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate pada akhir Mei lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Finansial Sistem dan Analisis Stabilitas LPS Ahmad Subhan Irani pada acara Seminar Nasional The Consumer Banking Forum.

Subhan mengatakan, saat ini industri perbankan dalam negeri sudah mulai merespons perlahan kenaikan suku bunga acuan BI tersebut.

"Kita pantau pada saat kenaikan BI Mei, sampai sekitar minggu pertama November 2018 terjadi kenaikan special rate. Jadi bila BI sudah menaikan suku bunga 150 bps, bank secara industri sudah naikan 123 bps," kata Ahmad saat ditemui di Hotel Le Meridien Hotel Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ahmad juga memandang BI masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga acuannya hingga akhir tahun ini, sebab industri masih belum sepenuhnya menerapkan kenaikan suku bunga tersebut.

"Jadi masih ada room sekitar 25 bps lagi karena memang belum diterapkan sepenuhnya oleh banknya," ujar dia.

Berdasarkan pantauan LPS, angka special rate bank dengan bank umum kegiatan usaha ( BUKU)  IV berada di level 6,96 persen, sementara BUKU III 7,17 persen, BUKU II 6,91 persen dan BUKU I 6,9. Sementara rata-rata bunga special rate di industri sebesar 7,02  persen.  

Adapun BUKU ini merupakan tingkat kelompok bank berdasarkan jumlah modal intinya. BUKU I adalah bank dengan modal kurang dari Rp 1 triliun, BUKU II merupakan bank dengan modal inti Rp 1 triliun-Rp 5 triliun, BUKU III termasuk bank dengan modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun, dan BUKU IV merupakan bank dengan modal inti lebih dari Rp 30 triliun.

Sementara itu,  suku bunga acuan BI hingga November 2018 telah naik sebanyak 6 kali dengan total kenaikkan sebanyak 175 bps sejak Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00 persen. 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2018 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,75 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate 25 bps menjadi 6 persen " ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Perry menyebutkan keputusan menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan atau current account defisit (CAD) ke dalam batas yang aman.

"Dan menambah daya tarik pasar keuangan Indonesia," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya