Upah Minimum Karawang dan Bekasi Kalahkan Jakarta

UMK di kabupaten Karawang dan Bekasi di atas Rp 4 juta, kalahkan Jakarta.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 03 Des 2018, 06:40 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 06:40 WIB
Stasiun Cakung Mulai Uji Coba Layani Pengguna Jasa KRL
Penumpang tap tiket saat "Uji Coba Pelayanan Pengguna Jasa KRL" di Lantai Dua Stasiun Cakung, Jakarta, Selasa (9/10). BTPWJB Kemenhub telah merampungkan modernisasi Stasiun Cakung. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jawa Barat sudah mengumumkan jumlah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019. Kabupaten Karawang serta kabupaten dan kota Bekasi tercatat memiliki UMK tertinggi, bahkan melewati upah minimum provinsi DKI Jakarta. 

Upah minimum di kabupaten Karawang adalah sebesar Rp 4.234.010. Sementara, kota dan kabupaten Bekasi masing-masing memiliki upah minimum sebesar Rp 4.229.756 dan Rp 4.146.126. Itu berdasarkan penetapan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/kep.1220-Yanbangsos/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019.

Kenaikan besaran UMK juga semua seusai dengan penghitungan yang telah ditetapkan pemerintah yakni sebesar 8,03 persen. Hal itu melihat dari angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Bila dibandingkan, upah minimum di DKI Jakarta belum menembus Rp 4 juta, melainkan masih Rp 3,9 jutaan. Diprediksi, upah minimum di Jakarta barus menembus RP 4 juta pada tahun 2020 mendatang. 

"Dipastikan UMP 2020 akan menembus angka Rp 4 juta lebih," jelas Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang pada Oktober lalu. 

Selain itu, jumlah upah minimum di Karawang dan Bekasi juga lebih tinggi dari kota-kota Jawa Barat di sekitar Jakarta. UMK kota Depok dan Bogor ditetapkan sebesar Rp 3,8 juta. Untuk kota Bandung hanya Rp 3,3 juta.

Berikut selengkapnya UMK Jawa Barat: 

1. Kabupaten Karawang (Rp 4.234.010)

2. Kota Bekasi (Rp 4.229.756)

3. Kabupaten Bekasi (Rp 4.146.126)

4. Kota Depok (Rp 3.872.551)

5. Kota Bogor (Rp 3.842.785)

6. Kabupaten Bogor (Rp 3.763.405)

7. Kabupaten Purwakarta (Rp 3.722.299)

8. Kota Bandung (Rp 3.339.580)

9. Kabupaten Bandung Barat (Rp 2.898.744)

10. Kabupaten Sumedang (Rp 2.893.074).

 

Selanjutnya

Ilustrasi Upah Buruh
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

11. Kabupaten Bandung (Rp 2.893.074)

12. Kota Cimahi (Rp 2.893.074)

13. Kabupaten Sukabumi (Rp 2.791.016)

14. Kabupaten Subang (Rp 2.732.899)

15. Kabupaten Cianjur (Rp 2.336.004)

16. Kota Sukabumi (Rp 2.331.752)

17. Kabupaten Indramayu (Rp 2.117.713)

18. Kota Tasikmalaya (Rp 2.086.529)

19. Kabupaten Tasikmalaya (Rp 2.075.189).

20. Kota Cirebon (Rp 2.045.422)

21. Kabupaten Cirebon (Rp 2.024.160),

 

Selanjutnya, Tak Tembus Rp Juta

Buruh Demo Kantor Kemnaker
Seorang buruh membawa poster berisi tuntutan kenaikan upah sebesar 30 persen saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (24/10). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

22. Kabupaten Garut (Rp 1.807.285)

23. Kabupaten Majalengka (Rp 1.791.693)

24. Kabupaten Kuningan (Rp 1.734.994)

25. Kabupaten Ciamis (Rp 1.733.162)

26. Kabupaten Pangandaran (Rp 1.714.673) 

27. Kota Banjar (Rp 1.688.217).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya