Likuiditas Industri Perbankan Masih Ketat di 2019

Dengan adanya pengetatan likuiditas maka tantangan industri perbankan untuk menyalurkan kredit juga akan semakin berat.

oleh Merdeka.com diperbarui 06 Des 2018, 20:15 WIB
Diterbitkan 06 Des 2018, 20:15 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi industri perbankan di 2019 diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Industri perbankan nasional masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global.

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Wisnu Wardana menyebutkan, pihaknya memproyeksikan likuditas masih akan mengalami pengetatan di tahun depan. Kondisi tersebut tidak lepas dari situasi pasar global yang penuh tantangan dan ketidakpastian.

Dengan adanya pengetatan likuiditas tersebut maka tantangan industri perbankan untuk menyalurkan kredit juga akan semakin berat.

"Nah, balik lagi kami setuju seperti yang diucapkan Perbanas kalau pertumbuhan kredit tahun depan semakin berat," kata Wisnu dalam paparan proyeksi ekonomi 2019 di Menara Danamon, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Selain itu, dia memprediksikan, angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan khususnya deposito masih melambat hingga 2019. Diperkirakan angka pertumbuhan DPK hanya mencapai kisaran 8 hingga 9 persen saja di 2019.

"Dengan kondisi uang keluar dan deposito perbankan ketat dan berkurang sementara BI dan OJK meng-cap bahwa LDR (loan to deposit ratio) harus 92 persen, pertumbuhan deposito jadi enggak tinggi sekitar 8 persen hingga 9 persen," ujarnya.

LDR adalah parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Mengutip data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data per September 2018, kredit perbankan sudah tumbuh 12,96 persen. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6 persen. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94 persen.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Cara OJK dan Pemerintah Dongkrak Penyaluran Kredit Tahun Depan

Suku Bank Bank
Ilustrasi Foto Suku Bunga (iStockphoto)

Sebelumnya, upaya mendongkrak pertumbuhan kredit tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah akan mendorong potensi-potensi ekonomi di Indonesia. Itu antara lain dengan menggarap sektor parawisata.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pada tahun depan, tantangan Indonesia bukan hanya terletak pada suku bunga acuan perbankan, melainkan menggali dan memaksimalkan potensi ekonomi lain dalam negeri. 

"Tahun depan suku bunga bukan satu-satunya kendala dalam pemberian kredit. Tapi lebih banyak kepada potensi ekonomi yang kita dorong dengan pemerintah. Ini lho ada potensi sektor pariwisata, sektor mining, kelapa sawit, dan lain-lain," jelas dia pada 3 Desember 2018.

Wimboh menjelaskan, pemerintah pada tahun depan sebaiknya cukup jeli dalam memanfaatkan peluang melalui kebijakan yang dibuat. Kebijakan menjadi krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2019.

"Pemerintah harus mencari kiat untuk menggali potensi-potensi dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Mulai dari perpajakan, apa sajalah, keuangan. Ini untuk bisa benar-benar ekonomi harus tumbuh," jelasnya.

Adapun kata Wimboh, potensi ekonomi lain harus segera dimaksimalkan manfaatnya seiring dengan pertumbuhan penduduk di tahun-tahun mendatang.

"Karena apa? Penduduk kita tambah banyak. Kalau itu (pertumbuhan ekonomi) enggak tumbuh, otomatis kebutuhan kita sandang pangan papan ini jadi tanggungjawab siapa, barangnya sama tapi yang butuh banyak. Dan kita potensinya besar, sumbernya besar," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya