Liputan6.com, Cikupa - Pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan harga gula di tingkat petani. Permintaan kenaikan harga ini seperti disampaikan petani yang tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI)Â saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi mengatakan, kenaikan harga gula petani ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas).
"Belum. Masih ratas, ratas belum selesai. nanti. kalau sudah, kita ketemu lagi dengan petani tebu," ujar dia di Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Namun demikian, Jokowi menyatakan ingin agar masalah kenaikan gula petani ini segera diputuskan.
"(Janjinya sepekan) Karena belum rampung. Pengennya kerja sesuai target tapi kan belum rampung. Saya penggennya cepat, kalau perlu sehari rampung lebih senang saya," kata dia.
Â
Respon Pengusaha
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengungkapkan, kenaikan harga gula di tingkat petani akan berdampak pada sektor industri, khususnya industri skala kecil.
"Kita (industri besar) enggak terpengaruh, tapi industri kecil iya. Ada sebagian yang tidak bisa pakai gula rafinasi karena keterbatasan volume. Mau enggak mau mereka mengalami kenaikan pasti," ungkap dia.
Namun demikian, kebutuhan gula petani sebagai bahan baku industri dinilai kecil, yaitu hanya sekitar 10 persen dari total kebutuhan gula di industri makanan dan minuman.
"(Volume kebutuhan)‎ Perkiraan saya sekitar 300 ribuan ton setahun. Kira-kira 10 persen lah dari total pemakaian yang besar," tandas dia.
Advertisement