Rupiah Bisa Terus Menguat bila Syarat Ini Terpenuhi

Gubernur BI menyebutkan, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi bila ingin terus memperkuat kurs rupiah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Feb 2019, 17:14 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2019, 17:14 WIB
BI Tahan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/1). Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) masih berpotensi menguat dari posisi saat ini. Penguatan masih bisa terjadi meski saat ini kurs rupiah terhadap Dolar AS cenderung terlalu rendah (undervalued). 

"Kami tetap melihat rupiah ke depan akan bergerak cenderung stabil sesuai mekanisme pasar," ujar dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Sebagai informasi, nilai tukar rupiah pada Kamis ini dibuka di angka 14.049 per Dolar AS, tak berbeda jauh dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di angka 14.044 per Dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.041 per Dolar AS hingga 14.070 per Dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah telah menguat 2,37 persen.

Lebih lanjut, Perry menyebutkan, ada beberapa faktor yang harus dipenuhi bila ingin terus memperkuat kurs rupiah. Faktor pertama, yakni meningkatkan masuknya aliran modal asing untuk menambah pasokan.

"Kedua, Fed Fund Rate lebih rendah. Current Account Deficit (CAD) juga rendah, fundamentalnya mengarah mendukung ke sana, dan mekanisme pasar berkembang lebih baik," tutur dia.

BI Kembali Tahan 7-Day Reverse Repo Rate di 6 Persen

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo bersama jajaran memberikan paparan hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Kamis (21/2). BI kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7RRR) di angka 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan pada rapat yang berlangsung selama dua hari ini. Keputusan untuk menahan bunga acuan tersebut sesuai dengan target untuk mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen.

Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," jelas dia di Gedung BI, Kamis (21/2/2019).

Menurut Perry, keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik.

Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan.

Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi.

Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya