Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas permasalahan tanah di kawasan hutan pada Selasa siang ini. Menurutnya, masih banyak tanah-tanah sengketa yang masuk dalam kawasan hutan.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno dan beberapa menteri lain.
"Saya ingatkan kebijakan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka perlindungan hukum, terutama bagi rakyat yang memanfaatkan tanah di di kawasan hutan," kata Jokowi di Kantor Presiden, Selasa (26/2/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia menceritakan, dari kunjungannya ke Bengkulu beberapa waktu lalu, dirinya berdialog dengan beberapa warga, dimana salah satunya tengah menghadapi sengketa tanah tempat tinggalnya.
Sengketa ini timbul karena tempat tinggalnya berada di dalam konsesi hutan yang dimanfaatkan oleh swasta. Hasilnya warga tersebut kalah dalam proses hukum.
Persoalan ini, diyakini Jokowi tidak hanya terjadi di Bengkulu, bahkan di Pulau Jawa masih banyak persoalan serupa.
"Di Jawa ini terutama dalam kawasan Perhutani. Banyak kampung di kawasan Perhutani yang jalannya tidak bisa di aspal karena tiap mau di aspal harus izin dulu. Ino harus segera diseslaikan. Saya kira penataan dan pendataan tanah di kawasan hutan harus dipercepat," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta untuk proses verifikasi dan inventarisasi tanah di kawasan hutan tidak berbelit-belit.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Rini Ingin Pemanfaatan Hutan Sosial Pecahkan Masalah Ekonomi
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali bersinergi memberikan dukungan bagi optimalisasi penggunaan lahan negara untuk kesejahteraan masyarakat.
Kali ini, Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengunjungi kawasan Perhutanan Sosial Desa Burno, Kecamatan Senduro yang merupaan salah satu kawasan hutan sosial di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (15/02/2019).
BACA JUGA
Hutan Sosial Desa Burno merupakan kawasan hutan negara yang diberikan kepada masyarakat setempat untuk dioptimalkan menjadi sumber pendapatan dan penggerak ekonomi masyarakat.
Pemerintah memberikan dukungan berupa SK pengakuan dan perlindungan kemitraan bagi kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonosari Lestari di Desa Burno dengan luas lahan sebesar 940 Ha dan anggota sebanyak 367 KK.
Petani di Desa Burno memanfaatkan hutan sosial ini untuk aktivitas peternakan, pemeliharaan rumput, madu dan perkebunan kopi. Dua BUMN yaitu Perum Perhutani dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk bersinergi dalam program ini.
Perhutani menyediakan lahan hutan yang siap digunakan untuk mendukung program perhutanan sosial, sementara BNI memberikan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) kepada petani penggarap.
Menteri Rini mengungkapkan, program Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mendorong perbaikan kesejahteraan petani dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut.
Konsep Perhutanan Sosial akan memberikan aspek legal masyarakat dimana masyarakat menanam di hutan rakyat sembari melestarikan sumber daya hutan.
“Saya senang kawasan hutan sosial sudah dimanfaatkan masyarakat, yang artinya optimalisasi lahan sudah berjalan dan masyarakat atau Petani di sini sudah merasakan manfaatnya. Kawasan di sini sangat potensial dan ke depan harus ditingkatkan. Terima kasih juga kepada BUMN yang sudah bersinergi mendukung upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan Petani,” ungkap Menteri Rini.
Di hutan sosial Desa Burno, Petani Rumput Gajah tercatat memanfaatkan lahan seluas 133 Ha dan menghasilkan 1.700 ikat per hari. Petani Sapi perah tercatat memiliki jumlah sapi sebanyak 804 ekor dan menhasilkan susu 5.172 liter per hari. Sementara petani madu dapat memanen setiap 3 bulan dan menghasilkan 30 liter untuk sekali panen.
Di kawasan hutan sosial tersebut juga dibangun fasilitas-fasilitas yang mendukung produktivitas dan kegaiatan pertanian melalui program bina lingkungan BNI seperti bantuan pembuatan Reaktor biogas yang dimanfaatkan untuk penanganan limbah ternak, bantuan kandang sapi terpadu serta pembuatan jalan menuju kandang.
Dari sisi pembiayaan, BNI mencatat hingga saat ini perseroan telah melakukan penyaluran KUR sebesar Rp 4,6 miliar bagi petani di Desa Burno. Fasilitas KUR dicairkan dalam bentuk Kartu Tani yang terkoneksi dengan sistem database Kelompok Tani yang sudah teregistrasi dari hulu sampai hilir yaitu mulai pengadaan pupuk, penanaman sampai pemasaran hasil pertanian dan perkebunan.
Menteri Rini berharap, melalui skema pemberdayaan dan pendampingan, kehadiran Perhutanan Sosial di Kabupaten Lumajang pada akhirnya mampu memberikan manfaat terutama dalam memecahkan persoalan sosial ekonomi masyarakat.
Dengan konsep Perhutanan Sosial, petani penggarap dapat memperoleh akses sumber pendanaan, mendapatkan kepastian pasar atau serapan hasil produksi, mendapatkan pembinaan intensif dari departemen terkait serta perbankan serta mendapatkan pendapatan tambahan yang pada akhirnya mampu meningkatan kesejahteraan hidup para petani.
Advertisement