Kemenkeu: Uang Pajak Akan Kembali Dinikmati Rakyat

Kemenkeu sebut pajak pastinya akan dinikmati oleh rakyat.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 11 Mar 2019, 17:32 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2019, 17:32 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan kembali menyindir tax ratio Indonesia yang termasuk kecil di dunia. Padahal, uang pajak dibutuhkan ke dalam anggaran negara agar negara dapat memutar uang tersebut lewat investasi.

"Penting untuk meraih pertumbuhan ekonomi melalui investasi," tegas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam acara Maybank Economic Outlook 2019 pada Senin (3/11/2019) di Jakarta.

Ia menyebut pajak yang optimal dapat menghasilkan anggaran yang sehat, sehingga bisa membangun infrastruktur. Tetapi, Suahasil menyebut pajak tak sebatas membangun infrastruktur saja.

Beberapa fungsi pajak yang dimaksud adalah untuk perlindungan sosial, daya beli, hingga membayar gaji pegawai pemerintah.

Sayangnya, tax ratio di Indonesia masih di kisaran 11 persen, malah pada tahun 2017 lebih kecil lagi. "Salah satu yang terendah adalah pada tahun 2017. Itu sesuatu yang tidak membahagiakan bagi kami," ujar Suahasil.

Meski demikian, Suahasil menegaskan pemerintah juga tak hanya mencari pajak, melainkan memberikan beragam insentif pajak. Pada tahun 2016 dan 2017,total estimasi insentif pajak pemerintah mencapai Rp 143,4 triliun dan Rp 154,4 triliun.

Tentunya pajak dikumpulan pemerintah. Tapi tidak itu saja. Pemerintah tidak hanya mengumpulkan pajak, pemerintah juga menyediakan insentif pajak," tegas Suahasil.

Strategi DJP Capai Target 85 Persen Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun ini sebesar 85 persen. DJP telah menyiapkan strategi untuk mencapai target tersebut.

‎Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, ‎pihaknya telah menyiapkan strategi di dua area yaitu pelayanan dan pengawasan.

Dari sisi pelayanan, DJP memperbanyak channel untuk menyampaikan SPT Tahunan. Selain e-filing melalui DJPonline yang bisa diakses langsung wajib pajak tanpa batas waktu dan tempat, DJP juga memperbanyak tempat pelayanan yang bisa didatangi wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya secara langsung atau dibantu secara e-filing. 

"Selain KPP atau KP2KP, kita membuka layanan di luar kantor seperti pojok pajak atau mobile taxunit ditempat-tempat tertentu seperti perkantoran, mal atau pusat perbelanjaan, atau kantor-kantor kecamatan/kelurahan, sesuai kondisi setempat. Kita mendatangi kantor instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan efilng secara bersama bagi karyawannya," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

‎Menurut Hestu, DJP juga bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) untuk membantu wajib pajak yang akan mengisi dan menyampaikan SPT Tahunannya. Kemudian DJP juga akan melibatkan ribuan relawan pajak seperti mahasiswa yang dilatih untuk membantu wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan.

"Kita juga mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing dengan tagline lebih awal lebih nyaman, melalui medsos dan kampanye di tempat-tempat tertentu. Tanggal 3 Maret kemarin, secara serentak di seluruh Indonesia kita selenggarakan Spectaxcular untuk mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya