Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dalam hal melayani volume lalu lintas (lalin) saat arus balik Lebaran 2019 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Pada H+3 Lebaran yang jatuh pada Minggu, 9 Juni 2019 kemarin, sebanyak 166.574 kendaraan kembali ke Jakarta dari arah timur seperti Surabaya, Solo, Semarang, Cirebon, dan Bandung. Jumlah ini meningkat hampir tiga kali lipat dari volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) normal sebanyak 67.345 kendaraan.
Angka tersebut memecahkan rekor volume lalin pada periode balik Lebaran 2018. Pada tahun sebelumnya, Jasa Marga juga mencatat rekor tertinggi melayani volume lalin saat arus balik Lebaran, yakni sebanyak 130.125 kendaraan arah ke Jakarta melintas melalui Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama.
Advertisement
Baca Juga
Corporate Secretary Jasa Marga M Agus Setiawan menjelaskan, untuk melayani pengguna jalan dengan maksimal, Jasa Marga mengoperasikan total gardu operasi hingga empat kali lipat dari kondisi lalu lintas normal.
"Kami memaksimalkan kapasitas gerbang tol untuk melayani peningkatan volume lalu lintas. Sebagai contohnya adalah 33 lajur transaksi serta 29 mobile reader yang dioperasikan secara tandem di GT Cikampek Utama dan 25 lajur transaksi, serta 29 mobile reader yang dioperasikan secara tandem di GT Kalihurip Utama," jelasnya, Senin (10/6/2019).
Lalu lintas mudik dari arah timur merupakan kontribusi lalu lintas arus balik di dua pintu tol pengganti Cikarang Utama, yakni GT Cikampek Utama untuk pemudik dari arah Jalan Tol Cikopo-Palimanan dan GT Kalihurip Utama untuk pemudik dari arah Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
Secara rincian, jumlah kendaraan yang melewati GT Cikampek Utama sebesar 109.296, naik 309 persen dari LHR normal sebanyak 26.705. Sementara di GT Kalihurip Utama, tercatat ada sebanyak 57.278 kendaraan, atau naik 41 persen dari LHR normal 40.640 kendaraan.
Agus mengatakan, keberhasilan Jasa Marga dalam mengelola arus mudik dan balik di tol pada musim Lebaran tahun ini tak lepas dari peran serta stakeholder terkait, seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan instansi pemerintahan lainnya.
"Keberhasilan Jasa Marga dalam melayani arus balik lalu lintas yang tinggi pada H+3 Lebaran tidak lepas dari sinergi bersama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta stakeholder terkait lainnya," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
151.176 Kendaraan Lintasi Padalarang Sepanjang Mudik Lebaran 2019
Jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Raya Padalarang di Kabupaten Bandung Barat selama arus mudik dan Lebaran 2019 ini meningkat 9,45 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal ini seiring dengan diberlakukannya jalur satu arah atau one way di ruas jalan tol.
"Imbasnya, memang ada kenaikan jumlah kendaraan di Jalan Raya Padalarang terhitung sejak H-7 hingga H+2 Lebaran," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Vega Priambodo, Minggu, 9 Juni 2019.
Dia menjelaskan, dari data Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, puncak volume kendaraan yang melintasi Padalarang terjadi pada hari kedua Lebaran, yakni Kamis, 6 Juni 2019.
"Total kendaraan mencapai 151.176 unit, terdiri atas 56.210 kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung dan 100.966 kendaraan arah sebaliknya," ucap Vega.
Menurut Vega, diberlakukannya jalur satu arah pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini menyebabkan peningkatan volume kendaraan yang melintasi jalur arteri di Jalan Raya Padalarang.
"Sementara tahun lalu, volume di jalur tersebut lebih sedikit lantaran banyak pengendara yang menggunakan jalan tol," kata dia.
Advertisement
Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang di Tol Hingga 12 Juni
Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk melakukan perpanjangan pelarangan pengoperasian kendaraan angkutan logistik di ruas tol dari Semarang hingga Jakarta.
Dirjen Perhuhungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam suratnya mengatakan perpanjangan ini diberlakukan dalam rangka memperlancar arus balik Lebaran 2019.Â
"Sesuai dengam evaluasi kepolisian dan Kementerian Perhuhungan bahwa jumlah pemudik yang telah kembali ke Jabodetabek diperkirakan baru sekitar 30 persen, sehingga terdapat 70 persen pemudik yang akan kembali pada periode 9 Juni 2019 (H+3) hingga 13 Juni 2019 (H+7)," tulis surat yang ditandatangani pada 9 Juni 2019 tersebut.
Maka, Budi menyatakan perpanjangan pembatasan angkutan barang sumbu tiga atau lebih hingga 12 Juni 2019 pada pukul 24.00 WIB.
"Dan dapat menggunakan jalan arteri (non tol) jalur Pantura Semarang-Cirebon-Indramayu-Karawang-Bekasi mengingat akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," tegas Budi.
Kendaraan yang Masuk Tol Bakal Dibatasi saat Terjadi Kepadatan
Kepala Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Korlantas Polri telah menyiapkan rencana pengaturan lalu lintas arus mudik 2019. Hal ini untuk mengatasi penumpukan kendaraan di jalan tol.
Salah satu opsi yang disediakan yakni melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk tol. Pembatasan dilakukan bila ruas tol sudah terpantau padat.
"Sekarang kita pantau lalu lintas yang ke arah Jakarta. Jadi dalam komunikasi dengan dirjen darat dan Korlantas ini kan nggak boleh ada hambatan karena arus dari timur masih deras. Kalau sempat tersendat, makin lama makin menumpuk," kata dia saat ditemui, di Posko Mudik Nasional Kemenhub, Jakarta, Minggu (9/6/2019).
"Makanya tadi di-clear-kan di rest area. Kalau misalnya kondisi belum clear, itu mungkin dari hulunya akan disekat. Mungkin tidak semua kendaraan bisa masuk tol," lanjut dia.
Nantinya kendaraan-kendaraan yang tidak dapat menggunakan jalan tol akan diarahkan untuk kembali ke arah Jakarta dengan menggunakan jalur Pantura.
"Kita akan lihat kalau memang sudah semakin padat itu supaya lewat Pantura. Dilihat perkembangannya. Kan dalam traffic kalau dia sudah ngikat, itu mencairkannya susah," ujar dia.
Meskipun demikian, dia mengatakan rencana ini bergantung pada kondisi di lapangan. Jika kepadatan kendaraan terjadi, barulah skema ini dilaksanakan.
"Jadi sebenarnya locking, sebelum stuck itu harus ada pengendalian. Supaya bebannya tidak makin menumpuk. Kalau disekat itu artinya dikontrol di pintu masuk. Di Palimanan, misalnya sebelum itu supaya nggak semuanya masuk tol. Diarahkan ke Pantura," tandasnya.
Advertisement