Semester I 2019, Sudah 2,9 Juta KL Biodiesel Dicampur ke Solar

Kementeian ESDM mencatat realisasi penyerapan biodiesel ke dalam solar hingga semester I 2019‎ mencapai 2,9 juta KL

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jul 2019, 17:20 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2019, 17:20 WIB
Mangkir Mencampur Biodiesel dengan Solar, Siap Kena Denda
Pemerintah ingin menegakkan peraturan lebih ketat agar industri melaksanakan amanat tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, realisasi penyerapan 20 persen biodiesel ke dalam solar hingga semester pertama 2019‎ mencapai 2,9 juta Kilo Liter (KL). Lebih rendah dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

‎Direktur Jederal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengatakan, penyerapan biodiesel sampai Juni 2019 baru 47 persen dari target yang ditetapkan pemerintah 6,2 juta KL.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,1 KL, maka serapan biodiesel samapai Juni 2019 lebih rendah.

"Kalau B20 sekitar 6 juta KL, sampai 30 juni 2,9 juta KL, sekitar 95 persen dari target komulatif enam bulan kan separuh tahun," kata Sutijastoto, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Untuk serapan biodiesel per bulan,‎ berkisar dari 300 ribu sampai 500 ribu KL. Dengan rincian serapan pada Januari sebesar 517 ribu KL, Februari 480,5 ribu KL, Maret 536 ribu KL, April 474,8 ribu KL, Mei 522,3 ribu KL, dan Juni 368 ribu KL.

‎"Konsumsi paling tinggi, biasanya itu awal-awal yang bagus awal Maret karena siklus juga, belakangan ini kan penghujan banyak tambang yang banjr nggak berproduksi turun kegiatan ekonomi juga," paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Pemasok Biodiesel

Uji Coba Penggunaan Bahan Bakar B30
Sampel biodiesel B0, B20, B30, dan B100 dipamerkan saat uji jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Biodiesel tersebut dipasok oleh ‎19 badan usaha produsen Bahan Bakar Nabati (BBN), yaitu PT Cemerlang Energi Perkasa 449.753 KL, PT Wilmar Bioenergi Indonesia 844.949 KL, PT Pelita Agung Agrindustri 145.396 KL, PT Ciliandra Perkasa 171.854 KL, PT Darmex Biofuels85.680 KL, PT Musim Mas 745.504 KL, PT Wilmar Nabati Indonesia 904.431 KL, dan PT Bayas Biofuels 229.075 KL.

Selanjutnya, pemasok lainnya yakni PT LDC Indonesia 292.927 KL, PT SMART Tbk269.914 KL, PT Tunas Baru Lampung216.875 KL, PT Multi Nabati Sulawesi253.427 KL, PT Permata Hijau Palm Oleo261.183 KL, PT Intibenua Perkasatama241.053 KL‎.

PT Batara Elok Semesta Terpadu 78.818 KL, PT Dabi Biofuels207.344 KL, PT Sinarmas Bio Energy262.011 KL, PT Kutai Refinery Nusantara 220.189, KL, serta PT Sukajadi Sawit Mekar219.677 KL. P‎enerapan pencampuran biodiesel diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2014.

Dengan porsi campuran biodiesel untuk sektor transportasi ditetapkan sebesar 20 persen (B20) mulai 2016, kemudian pada‎ September 2018, penerapan B20 diperluas hingga ke solar nonsubsidi baik untuk transportasi, pembangkit listrik, maupun industri.‎ Selanjutnya, porsi ini ditingkatkan menjadi 30 persen mulai Januari 2020 dan terus stabil pada angka tersebut hingga Januari 2025.


Harga Biodiesel Turun di Mei 2019

(Foto:Liputan6.com/Ilyas I)
Peluncuran perluasan penerapan Biodiesel 20 persen (Foto:Liputan6.com/Ilyas I)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) untuk Mei 2019. Yaitu biodieselditetapkan sebesar Rp 7.34 per liter dan bioetanol sebesar Rp 10.195 per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, jika dibandingkan harga di bulan April 2019, biodiesel mengalami penuruan sebesar Rp 39 per liter dari sebelumnya Rp 7.387 per liter. Sedangkan harga bioetanol mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 17 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.178 per liter.

"Ketetapan harga ini mulai berlaku secara efektif sejak 1 Mei 2019," Kat Agung seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Selasa (7/5/2019).

Agung menambahkan, harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan Mandatori campuran 20 persen biodiesel dengan solar (B20), berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.

Dia mengungkapkan, Penurunan harga untuk biodiesel dilatarbelakangi oleh turunnya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Maret hingga 14 April 2019 yaitu menjadi Rp 7.026 per kg dari harga sebelumnya Rp 7.078 per kg.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya