Catatan dan Kritik Ekonom Soal RAPBN 2020 Jokowi

RAPBN 2020 juga dianggap cukup istimewa, karena akan menjadi ‘amunisi’ awal bagi kabinet baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Agu 2019, 20:45 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 20:45 WIB
Banner Infografis Pidato Jokowi dan Nota Keuangan 2020
Banner Infografis Pidato Jokowi dan Nota Keuangan 2020. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik Rachbini menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 perlu dikawal bersama. Sebab APBN bukan hanya milik pemerintah dan DPR melainkan milik khalayak ramai.

RAPBN 2020 juga dianggap cukup istimewa, karena akan menjadi ‘amunisi’ awal bagi kabinet baru Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menunjukkan kinerjanya.

Namun RAPBN 2020 ini juga penuh tantangan, karena disusun di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan. Oleh karena itu, formulasi strategi dan postur RAPBN 2020 yang akan dieksekusi oleh kabinet baru harus dapat menjawab tantangan perlambatan ekonomi.

Lebih jauh, dia menilai RAPBN tahun 2020 masih dibayangi permasalahan dari lima tahun lalu.

“Nah artinya lima tahun ke depan ini harus dikawal bersama-sama, termasuk juga dari media. Karena RAPBN ini punya masalah lima tahun ke belakang dan berpotensi punya masalah lima tahun ke depan,” kata Didik melalui Teleconfrence di kantor Indef, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Masalah krusial dalam ABPN menurutnya adalah defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD) yang masih lebar dan harus ditambal oleh utang. Sehingga, pemerintah terpaksa harus menggali lubang-tutup lubang.

"Berutang ini tidak hanya untuk membiayai defisit itu sendiri tetapi juga berhutang untuk membayar hutang lagi. Jadi gali lubang, tutup lubang, tapi gali lubangnya lebih dalam lagi,” keluhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bunga Utang

Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Didik juga menyebutkan soal bunga utang yang mencapai Rp 300 triliun pada tahun 2019. Angka tersebut dua kali lipat dari bunga utang lima tahun lalu yang hanya sebesar Rp 150 triliun.

“Bunga hutang yang saat ini sudah mencapai Rp 300 triliun pada tahun 2019, lima tahun lalu baru Rp 150 triliun. Juga terkait dengan hutang BUMN yang semakin meningkat khususnya BUMN karya, terkait dengan pembangunan infrastruktur dimana-mana,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti perihal asumi makro yang dalam 5 tahun periode pemerintahan hanya satu poin yang mampu tercapai yakni target inflasi di kisaran angka 3 persen.

“Karena dari target yang dicapai pemerintah lima tahun lalu, hanya ada satu yang tercapai yaitu inflasi, yang ada di kisaran 3 persen,” ujarnya.

 

Catatan Indef

Pidato Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang Tahunan MPR Tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT Ke-74 Republik Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut selengkapnya catatan Indef untuk RAPBN 2020 :

Pertama, meskipun bertemakan penguatan inovasi dan SDM, RAPBN 2020 tetap harus menjadi salah satu stimulus fiskal yang efektif dalam mencegah perlambatan ekonomi. Oleh karena itu penting bagi Pemerintah untuk mendorong dunia usaha di domestik dan investasi secara keseluruhan agar laju ekonomi Indonesia tetap ‘tegak’ di tengah gencarnya perang dagang.

Kedua, pemerintah perlu merubah skenario pendapatan negara, khususnya perpajakan serta bagian laba BUMN.

Ketiga, perlu percepatan penurunan PPh Badan dari 25 persen menjadi 20 persen agar cepat mendorong dunia usaha lebih berkembang dan dilakukan secara bertahap seiring perluasan basis pajak.

Kemudian yang keempat, kualitas belanja negara perlu ditingkatkan dengan meningkatkan belanja modal, reformulasi belanja non K/L hingga reformulasi belanja subsidi.

Terakhir, keadilan dan pemerataan anggaran perlu dioptimalkan dengan memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa serta meningkatkan anggaran fungsi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya