Liputan6.com, Jakarta Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati poin-poin kerja sama perdagangan bilateral antara Indonesia dengan Korea atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kesepakatan dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Energi dan Industri Korea Yoo Myung.
"Perjanjian tercepat yanga kita selesaikan. Lima tahun terhenti memang perjanjian ini sudah dimulai dari 2012,"kata Enggar, di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) 2019, di ICE BSD, Banteng, Rabu (16/10).
Advertisement
Baca Juga
Mendagmengaku punya cerita menarik di balik tercapainya kesepakatan tersebut. Pasalnya pembicaraan antara dirinya dan Menteri Korea terjadi di tempat yang tidak biasa, yakni di coffee shop di Osaka.
Sebelumnya Presiden Indonesia dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, telah satu suara untuk memulai kembali IK-CEPA yang sempat terhenti.
"Sesudah itu Menteri Korea hubungi saya di Osaka waktu G20, kemudian ajak kita ngopi saja berdua. Ngopi lah kita berdua di coffee shop hotel tempat saya menginap," lanjut Mendag.
Dalam pembicaraan tersebut, poin yang menjadi fokus pihak Korea, yakni terkait perlakuan yang adil dan saling menguntungkan dalam perjanjian tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Enggar menegaskan kesanggupan Indonesia.
"Kemudian dia tanya, ini kita dua dapat instruksi nih. Sanggup tidak kita selesaikan. Saya bilang saya sanggup. Apa dia dapat perlakuan yang fair, segala macam nggak. Saya bilang mari kita tuangkan saja dalam perjanjian. Dia surprise," imbuhnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perjanjian Ditargetkan Rampung November
Tanggapan positif dari pihak Indonesia tersebut membuat Korea juga menyatakan kesediaannya untuk mempercepat penyelesaian perjanjian.
"Terus saya bilang kita selesaikan November yuk. Dari saya sanggup, you sanggup nggak. Dia kaget. Dia bilang, oke kalau begitu kita salaman, salaman sudah di situ," jelas dia.
Usai pertemuan di coffee shop tersebut, keduanya kemudian menyampaikan hasil pembicaraan kepada kepala negara masing-masing.
"Dia lapor presiden (Korea), saya lapor presiden (Jokowi). Kemudian meminta persetujuan kemudian pada pool site mereka bilang saya dapat laporan dari masing-masing menteri, selesai dalam tahun ini juga," ujarnya.
Enggar mengatakan, secara keseluruhan proses penyelesaian perjanjian ditargetkan rampung pada November tahun ini. Saat ini dokumen perjanjian sedang sedang diterjemahkan ke dalam bahasa dua negara, lalu memasuki tahap legal scrubbing.
"Di November nanti diharapkan bisa ditandatangani. Ini sekarang tinggal terjemahan dalam dua bahasa, Kemudian legal scrubbing, proses ratifikasi entering to force. Kita harap bisa percepat," tandasnya.
Advertisement