Kemenperin: Chevrolet Hengkang karena Penjualan Tak Bagus

Berhentinya penjualan Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif.

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Okt 2019, 15:11 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 15:11 WIB
Chevrolet Trailblazer
Chevrolet Trailblazer di GIIAS 2018 (Amal/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (Imatap) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa PT General Motors Indonesia (GMI) selaku agen pemegang merek (APM) Chevrolet telah mengabarkan rencananya untuk berhenti berjualan di Indonesia tahun depan.

Pada kesempatan tersebut, GMI menyampaikan alasan terhadap rencana itu, yang menurut Putu bahwa keputusan tersebut diambil murni karena alasan bisnis.

“Pertama sekali bahwa dia kan kurang mampu menjual produknya, jadi segmen pasarnya tidak cukup untuk menjalankan bisnis di Indonesia,” kata Putu seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2019).

Putu menyampaikan, tenaga kerja yang berkaitan dengan berhentinya layanan penjualan Chevrolet di Indonesia sebanyak 20 orang, di mana sebagian masih akan dipekerjakan ketika penjualan mobil asal Amerika Serikat tersebut dihentikan.

“Masih ada beberapa yang bekerja, karena mereka berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual Chevrolet, makanya ada sebagian yang bekerja,” ungkap Putu.

Putu menilai, berhentinya penjualan mobil Chevrolet di Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap industri otomotif di dalam negeri, mengingat alasannya adalah karena bisnis.

“Untuk berbisnis di Indonesia memang ada skala yang perlu dicapai. Kalau skalanya tidak sampai ya tidak bisa tercukupi,” ungkap Putu.

Pada kesempatan tersebut, Putu mengatakan bahwa pihak GMI sempat mengapresiasi Pemerintah Indonesia terkait kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangan industri otomotif nasional.

“Kemarin itu dari GM mengapresiasi kebijakan kita, terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 tengang Barang Kena Pajak yang tergolong Kendaraan Bermotor yang Dikenak Pajak Penjualan Barang Mewah,” papar Putu.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

General Motors Resmi Setop Jualan Chevrolet di Indonesia

Chevrolet
All new Chevrolet Trailblazer menggunakan mesin 2.5 liter diesel. (Herdi/Liputan6.com)

Kabar tidak menyenangkan kembali terjadi di industri otomotif. Salah satu pabrikan asal Amerika Serikat (AS), General Motors (GM) berencana untuk menghentikan penjualan Chevrolet di pasar domestik Indonesia pada akhir Maret 2020. Namun, GM akan tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan dalam bentuk layanan garansi dan purna jual.

Dijelaskan Hector Villarreal, President GM Asia Tenggara, bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang menyeluruh dari berbagai rencana bisnis yang memungkinkan bagi GM Indonesia, di masa yang akan datang. 

"Secara global, GM telah mengambil langkah-langkah yang sulit untuk memfokuskan aset dan sumber daya yang dimilikinya. Keputusan yang sulit ini konsisten dengan strategi global GM untuk tetap berfokus pada pasar yang memiliki jalur yang jelas untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan," jelas Hector Villarreal, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Senin (28/10/2019).

Sementara itu, mengonfirmasi langsung kepada Yuniadi Haksono Hartono, GM Indonesia Communication & External Affairs, pihaknya memang belum bisa memberikan informasi detail terkait pengumuman tersebut. Namun, segala pertanyaan, bisa diajukan melalui email pribadinya.

"Iya benar (pengumuman tersebut). Saya msh miting. Boleh pertanyaan di email, pasti saya jawab," jelas Yuniadi saat dihubungi Liputan6.com, melalui pesan elektronik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya