OJK Dorong Bank-Bank untuk Merger, Imbas Perlambatan Ekonomi?

Persaingan global yang kian ketat membuat industri perbankan harus terus menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang berlangsung saat ini.

oleh Bawono Yadika diperbarui 08 Nov 2019, 15:25 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2019, 15:25 WIB
Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti
Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti

Liputan6.com, Jakarta - Persaingan global yang kian ketat membuat industri perbankan harus terus menyesuaikan dengan situasi ekonomi yang berlangsung saat ini.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menuturkan konsolidasi perbankan penting untuk direalisasikan, khususnya untuk bank buku I dan II.

Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, penyatuan perbankan bukan disebabkan oleh perlambatan ekonomi global.

Namun, merger atau akuisisi dilakukan lebih ditujukan untuk memperkuat permodalan. Selain itu, kontribusi perbankan nasional juga perlu ditingkatkan tak hanya bersumber dari bank-bank besar.

"Kalau dibilang bakal membantu industri di tengah perlambatan ekonomi ya belum tentu. Itu necessary condition memang untuk merger. Tetapi sufficient conditionnya kan industri juga ditentukan dari Bank Indonesia. Jadi belum tentu signifikan boosting di tengah perlambatan, perkuat permodalan iya," ucapnya kepada Liputan6.com, Jumat (8/11/2019).

Piter juga bilang, sebanyak 80 persen aset perbankan saat ini masih dikuasai oleh bank-bank besar (bank buku IV). Sebab itu, merger dari perbankan kecil harus dilakukan untuk memperkuat permodalan pada skala yang lebih besar.

"Tetapi sekali lagi, kalau arah kebijakan moneter BI masih ketat, maka peran industri belum tentu optimal juga. Jadi depends on arah kebijakan BI. Yang jelas pemerintah harus dorong sekali untuk bank-bank ini kawin," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Meningkatkan Daya Saing Industri

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam beleid sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu dia bercerita, konsolidasi perbankan dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri di kancah regional.

"Karena kalau bank-bank kita katakanlah itu semua disatukan bahkan belum jadi nomer 1 di ASEAN," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, Indonesia sangat memungkinan untuk merealisasikan rencana merger industri ini dimana OJK berjanji akan meregulasi terkait permodalan perbankan di tahun 2020.

"Rencana ini kan sudah muncul sejak era lama. Karena kalau nunggu mereka perbankan suka rela kawin sendiri ya lama. Perlu ada regulasi atau paksaan dari Pemerintah memang," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya