BI Siapkan 5 Strategi Dorong Industri Halal di Indonesia

Kelima jurus BI adalah Competitiveness (daya saing), Certification (sertifikasi), Coordination (koordinasi), Campaign (publikasi) dan Corporation (kerja sama).

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Nov 2019, 12:43 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 12:43 WIB
Halal Park Senayan
Pengunjung memasuki Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik diharapkan menjadi tempat bagi para pelaku di industri halal untuk mengembangkan ide kreatifnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia. Lima strategi telah disiapkan oleh bank sentral guna mewujudkan hal tersebut.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengungkapkan kelima jurus tersebut adalah Competitiveness (daya saing), Certification (sertifikasi), Coordination (koordinasi), Campaign (publikasi) dan Corporation (kerja sama).

"Implementasi lima jurus tersebut dapat menjadi kunci untuk menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global," kata dia dalam konferensi INHALIFE yang bertajuk “Creating Halal Champions Accessing to The Global Halal Markets : “From Potency to Reality”, sebagai rangkaian kegiatan ISEF 2019, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Perry menjelaskan Competitiveness (daya saing) dapat dilakukan melalui pemetaan sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan, seperti sektor makanan dan minuman, fashion, wisata, dan ekonomi digital. Sementara itu, Certification (sertifikasi) diperlukan untuk memperluas akses pasar.

"Oleh karena itu, para pengambil kebijakan dan pelaku perlu bersama mendorong agar barang dan jasa yang dihasilkan memperoleh sertifikasi halal,” ujarnya.

Kemudian Coordination (koordinasi) dan sinergi kebijakan dan program antara pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait diperlukan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Adapun Campaign (Promosi) diperlukan untuk memperkenalkan kepada publik bahwa gaya hidup halal bersifat universal, tidak hanya untuk muslim, namun juga untuk nonmuslim.

"Dan yang terakhir, Corporation (kerja sama) antara pemangku kepentingan industri halal nasional dan internasional adalah juga prasyarat untuk membangun dan mengembangkan industri halal global," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Indonesia Tertinggal dari Malaysia di Industri Halal Dunia

Halal Park Senayan
Pengunjung melihat produk UMKM dari Rumah Kreatif BUMN (RKB) binaan BNI saat Launching Halal Park di Senayan Jakarta, Selasa (16/4). Halal Park yang akan bertransformasi menjadi Halal Distrik didesain menjadi ekosistem bagi pelaku industri gaya hidup halal di Tanah Air. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan Indonesia belum berperan banyak dalam industri halal. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia Indonesia belum dapat berperan berperan banyak di bidang ekonomi dan keuangan syariah," kata dia, saat menjalani fit and proper test, di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7).

Dia mengungkapkan, di sektor keuangan, pangsa pasar industri syariah masih masih sangat rendah. "Di Bulan April 2019 hanya mencatat 5,9 persen untuk industri perbankan dan 4,2 persen untuk industri keuangan non bank dan 16 persen di pasar modal atau secara total hanya mencapai 8,7 persen dari total industri keuangan di Indonesia," ujar dia.

Sementara dalam konteks global, lanjut Destry, data yang dilaporkan dalam 'State of The Global Islamic Economic report 2018/2019' menunjukkan dalam kaitan dengan industri halal global, Indonesia berada posisi ke-10 sebagai produsen produk halal dunia.

"Jauh di bawah Malaysia di posisi yang duduk di posisi satu," kata dia

Indonesia pun cenderung dijadikan hanya sebagai pasar untuk produk halal global. Hal itu tercermin dari posisi Indonesia di peringkat kelima sebagai negara pengimpor produk halal.

"Akibatnya memberikan tekanan pada defisit transaksi berjalan," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya