Tutup BUMN Merugi, Erick Thohir Tunggu Aturan Main

Aturan yang ditunggu terkait kewenangan dari Kementerian BUMN sebagai pengelola aset agar dapat diberi hak merger bahkan menutup perusahaan.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 14:00 WIB
Erick Thohir
Erick Thohir puas dengan kinerja Inasgoc selama penyelenggaraan Asian Games 2018 (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menutup dan menghentikan operasional BUMN yang sekarat dan merugi masih menunggu aturan dari Presiden dan Menteri Keuangan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Indonesia Milenial Summit di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Aturan yang ditunggu terkait kewenangan dari Kementerian BUMN sebagai pengelola aset agar dapat diberi hak merger bahkan menutup perusahaan.

"Kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang me-managing asset boleh diberi hak merger dan menutup," ujarnya.

Lebih lanjut, hal ini diusulkan Erick tidak semata-mata karena banyak BUMN merugi saja, namun dirinya juga mengaku keteteran lantaran terdapat ratusan BUMN yang harus dikelola.

Bahkan dengan latarnya sebagai pengusaha, Erick Thohir biasa berurusan dengan 8 hingga 12 direksi.

"Siapapun menterinya, manage 100-an perusahaan kalau background entrepreneur paling ingat cuma 8 sampai 12 direksi saja," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Erick Thohir Ancam Tutup BUMN Seperti PT PANN

Safari Media, Erick Thohir Sambangi Kantor Liputan 6
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir memberi paparan saat mengunjungi Kantor Liputan 6 di SCTV TOWER, Jakarta, Senin (10/12). Kunjungan Erick Thohir dalam rangka roadshow ke beberapa media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir akan menutup seluruh bisnis perusahaan BUMN yang kedapatan beroperasi di luar bisnis utama dan juga bisnis asal. Hal ini berkaca dari PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN yang menjalankan bisnisnya melenceng dari visi dan misi awal.

Erick mengatakan, perusahaan plat merah itu sudah berdiri sejak 1974. Sejak awal berdiri PT PANN fokus menjalankan bisnisnya di bidang penyewaat kapal laut. Sementara seiring berjalan waktu, perusahaan tersebut juga merambah bisnis ke penyewaan pesawat. 

Menurut Erick, hal ini membuktikan bahwa bagian dari BUMN terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis. "PT PANN awal didirikan untuk leasing kapal laut, bukan kapal udara. Ini yang harus di-merger atau ditutup karena terlalu banyak," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Erick mengaku geram saat mendengar adanya perusahaan sejenis yang beroperasi di luar dari lini bisnis utama atau asalnya. Bahkan, ketika awal kedatangannya di Kementerian BUMN, dia sempat menyalahi seluruh direksi terkait dengan ulah perusahaan plat merah itu.

"Apalagi visi Presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini hanya mengemukan diri dan diisi cuma kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orangtua, tapi kalo diisi pensiunan sedangkan 58 persen penduduk Indonesia di bawah 35 tahun berarti kan tidak membuka lapangan kerja," tadasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya