Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan, kebutuhan pembiayaan peta desa memerlukan anggaran Rp 25 - Rp 30 juta per desa. Sebab itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan untuk menggunakan dana anggaran desa yang akan dikelola oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemendagri sampaikan, dan Kementerian ATR bahwa kebutuhan untuk pembiayaan peta desa ini 25-30 juta. Pak Presiden arahkan agar Kemenkeu atur alokasi untuk peta ini dari dana desa," kata Airlangga usai menggelar rapat terbatas terkait kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Airlangga juga menjelaskan, Presiden ingin masalah tumpang tindih harus memikirkan hak-hak masyarakat. Nantinya kata dia, Perpres akan dicantumkan terkait penyelesaian masalah tumpang tindih serta pemanfaataan lahan.
"Baik itu di hutan, baik hak atas tanah yang ditunggu hingga masa waktu habis, perpanjangan hak atas tanah, pencabutan izin dengan pergantian yang layak," ungkap Airlangga.
Â
84 Peta
Diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan tim kebijakan satu peta berhasil mengkelompokan 84 peta.
"Tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengkompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Jadi 84 dari 85 peta tematik yang telah berhasil dikompilasi," kata Jokowi.
Dia menjelaskan satu peta yang belum selesai yaitu terkait dengan batas administrasi desa atau kelurahan akan ditargetkan pada akhir 2020. Lalu setelah 85 tematik selesai, nantinya pemerintah akan fokus mengindetifikasi dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antar informasi geospasial tematik.
"Kita ditargetkan pada Desember 2020," ungkap Jokowi.
Kemudian dia menjelaskan dari hasil identifikasi sinkronisasi masalah tumpang tindih lahan terdapat 77,3 juta hektare atau 40,6 persen dari luar wilayah Indonesia. Hal tersebut kata Presiden Joko Widodo harus diselesaikan dan berikan kepastian.
"Kita berusaha di negara kita karena itu saya minta hal ini juga segera diselesaikan," kata Jokowi.
Dia menegaskan gunakan peta indikatif tumpang tindih informasi geospasil tematik sebagai peta kerja. Hal tersebut kata dia untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.
"Jika diperlukan payung hukum untuk penyelesaian tumpang tindih antara informasi ke geospasial tematik ini juga agar segera disiapkan," ungkap Jokowi.
Reporter: Intan Umbari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement