Revisi RPP Farmasi Bisa Kurangi Impor Bahan Baku

Kementerian Kesehatan terkait sedang mendorong kemandirian bahan baku farmasi dan kesehatan dalam negeri.

oleh Tira Santia diperbarui 19 Feb 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 19:30 WIB
Bambang Brodjonegoro
Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, menyambut baik rencana Revisi Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Ketersediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. Revisi ini bertujuan untuk mendorong riset dan inovasi di bidang obat-obatan seperti vaksin dan lainnya.

Bambang bercerita, inti dari Rancangan Peraturan Pemerintah ini tdak sekedar mengatur adminstrasi farmasi dan alat kesehatan, tapi juga mempunyai semangat untuk mendorong riset maupun inovasi yang terkait dengan obat-obatan.

"Sehingga kita ingin nanti kalau ada inovasi dalam negeri, terkait dengan produk kesehatan maupun obat itu nanti bisa diberikan status yang lebih baik, dalam ketersediaan alat farmasi dan alat kesehatan itu sendiri, dan juga nanti di dalam pengadaanya,” ujar Bambang setelah Rapat Koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga, di kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu, (19/2/2020).

Selanjutnya, Bambang mengatakan bahwa produksi obat dalam negeri sudah banyak berkembang. Maka dari itu, dirinya akan mendorong pengembangan jenis obat baru yakni Fitofarmaka, obat yang berasal dari bahan tanaman asli Indonesia.

“Sehingga kami mengusulkan namanya menjadi obat modern asli indonesia. Nah, ini sudah beberapa jenis diproduksi oleh produsen dalam negeri yang sudah juga melakukan hasil riset,” ujarnya.

Bambang tidak mau obat yang seharusnya diproduksi dalam negeri malah dikembangkan di luar negeri, dan dipaketkan kembali ke dalam negeri dalam bentuk jadi.

“Kita ingin dari awalnya risetnya sampai kepada hilirisasi produknya, sampai menjadi produk akhir itu, benar-benar produk Indonesia, dan juga menggunakan terutama kekayaan kita tanaman-tanaman kita, yang ternyata mempunya manfaat cukup banyak untuk mengatasi masalah kesehatan,” ungkapnya.

 

Kemandirian Bahan Baku Farmasi

Suntikan dan obat (iStock)
Ilustrasi steroid. (iStockphoto)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Engko Sosialine Magdalene menyampaikan, saat ini pihaknya dan pihak yang terkait sedang mendorong kemandirian bahan baku farmasi dan kesehatan dalam negeri, supaya tidak banyak melakukan impor bahan baku dari luar negeri.

“Salah satunya adalah bagaimana kita mendorong kemandirian, baik bahan baku tadi disampaikan yang dari tradisional Indonesia, tetapi juga bagaimana kemandirian bahan baku juga dan juga produk jadi. jadi saat ini sudah ada sekitar 14 industri bahan baku di Indonesia dan tahun 2020 bahkan sudah mulai memproduksi,” ujarnya.

Engko menyebutkan, kini di Indonesia sudah mampu memproduksi obat jenis simvastatin, yakni obat untuk menurunkan kolesterol. “Jadi kita harapkan tahun 2021 ketergantungan item impor bahan baku dari luar negeri bisa turun 15 persen, dan tahun 2024 bisa turun hingga 30 persen. Itu salah satunya tujuan dari PP ini akan dukung kemandirian bahan baku di Indonesia,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya