Pembatasan Pembelian 4 Bahan Pokok Bukan Akibat Stok Menipis

Masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan bahan pangan karena pemerintah telah menyiapkan stok yang cukup hingga Lebaran.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Mar 2020, 12:25 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 12:25 WIB
Warga Borong Sembako di Supermarket
Antrean pengunjung untuk membayar belanjaan mereka di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Senin (2/3/2020). Warga berbondong-bondong membeli bahan-bahan pokok hingga masker dan hand sanitizer setelah dua warga Depok positif terinfeksi virus corona. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pembatasan stok pangan bertujuan untuk keadilan masyarakat. Selain itu juga untuk menjamin ketersediaan hingga Lebaran nanti.

"Stok ada, bukan menjamin stok, tapi untuk mengatur keadilan agar masyarakat tidak terpengaruh yang lain. Tadinya orang yang mau belanja dua, terus liat orang lain belanja lima, akhirnya ikut-ikutan, itulah yang terjadi yang saya liat di supermarket, seharusnya tidak terjadi," kata Daniel setelah pemantauan bahan pokok, di Food Station Tjipinang Jaya, komplek Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Ia menyebutkan semua bahan pangan sudah disiapkan oleh pemerintah. Dimulai dari petani hingga pangan yang dipasarkan di ritel maupun di pasar. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir ke habisan.

Untuk distribusi pun, Satgas Pangan akan terus melakukan komunikasi dengan pihat terkait, seperti asosiasi ritel dan pedagang. Komunikasi tersebut agar distribusi bahan pangan bisa terkendali, baik dari segi harga, maupun ketersediaan.

Meskipun, saat ini sedang ramai dengan isu wabah virus Corona. Dirinya mengaku bahwa jauh sebelum ada wabah masuk ke Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan pasokan atau distribusi bahan pangan hingga Lebaran.

"Untuk itu makannya isu yang dibuat ada isu-isu sekarang ini virus corona lah, padahal sebenarnya kita sudah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk masalah barang, dan segala macam kita bekerja sama dengan seluruh asosiasi pedagang, dengan seluruh para petani, distributor untuk menyiapkan semua untuk lebaran. Jadi tidak ada ke khawatiran, nah ini situasinya terjadi seperti ini ternyata ini kita sudah siap jauh-jauh hari," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komoditas yang Tidak Dibatasi Pembeliannya

Harga Bawang Bombay Melonjak
Pedagang menata Bawang bombay dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengklaim telah menerbitkan surat izin impor atau SIP untuk komoditas bawang bombay secara bertahap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara, untuk komoditi lain seperti bawang putih, bombay, cabai, dan lainnya. Ia menyebutkan stok komoditi tersebut ada, dan siap didistribusikan. Hanya saja, pihaknya melihat mekanisme pasar itu permintaannya meningkat, sehingga menyebabkan penjual menaikkan harga.

"Itu mekanisme pasar kita lihat, sesungguhnya stoknya ada, mekanisme pasar akibat ada permintaan yang terlalu tinggi itu, pasar akhirnya menaikkan harga, saya pikir masih taraf wajar," ujarnya.

Untuk pasokan komiditi itu, pihaknya mendapat pasokan dari wilayah Lampung untuk cabai dan bawang-bawangan, Sulawesi selatan untuk cabai. kendati begitu, ia menyebutkan saat menjelang Lebaran akan ada kenaikkan harga komoditi-komoditi tersebut.

"Bisa dikontrol, kita dengan pedagang dengan seluruh pasar, setiap hari ada komunikasi," ujarnya.

Daniel berharap, agar distribusi komiditi bawang, cabe, maupun bahan pangan bisa berjalan lancar, dan cepat. "Kami mengawasi distribusi agar distribusi dari luar Jawa, dari Lampung, Sumatera selatan, Sulawesi Selatan, bisa masuk ke Jakarta dengan cepat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya