Cegah Kebangkrutan, Peternak Minta Pemerintah Jaga Harga Ayam di Pasar

Pemerintah diminta menstabilkan harga ayam di tingkat peternak guna menjaga bisnis pengusaha di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Apr 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2020, 11:00 WIB
Tembus Rp 50 Ribu per Kg, Peternak Keluhkan Harga Bibit Ayam Fluktuatif
Peternak memberikan makan pada ayam pedaging broiler di kawasan Cipelang, Bogor, Jawa Barat, . (Merdeka.com/Arie Basuki)
Liputan6.com, Jakarta Harga ayam di tingkat peternak perlahan mulai naik hingga ke level Rp 16 ribu per kilogram (Kg). Ini berkat usulan dari Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) agar perusahaan besar tidak memasarkan hasil produksinya ke pasar untuk sementara waktu. 
 
Usulan ini disampaikan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).
 
GOPAN pun kemudian meminta kepada pemerintah untuk menstabilkan harga ayam di tingkat peternak guna menjaga usaha mereka di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.
 
Sekretaris Jenderal GOPAN Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam di tingkat peternak saat ini terpantau masih stabil dan belum terjadi penurunan. Namun, itu dapat berubah jika perusahaan kembali diizinkan masuk ke pasar.
 
"Masih sama seperti kemarin. Perkiraan saya justru harga akan anjlok lagi jika perusahaan diperbolehkan jualan lagi," ujar Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis (9/4/2020).
 

Keputusan Lebih Lanjut

Tembus Rp 50 Ribu per Kg, Peternak Keluhkan Harga Bibit Ayam Fluktuatif
Peternak memberi makan ayam pedaging broiler di kawasan Cipelang, Bogor, Jawa Barat. (Merdeka.com/Arie Basuki)
 
Sugeng menjelaskan, berdasarkan rapat GOPAN dengan Ditjen PKH Kementan pada 4 April 2020, perusahaan besar disepakati tidak akan menjual prodinya pada 7-12 April 2020.
 
"Boleh panen, tetapi masuk ke rantai dingin (cold storage) mereka," sambung Sugeng.
 
Selepas 12 April, ia menambahkan, belum ada keputusan lebih lanjut apakah perusahaan boleh masuk ke pasar becek kembali atau tidak.
 
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah agar bisa memperpanjang masa pemberlakuan aturan tersebut agar peternak kecil bisa lanjut menyambung hidup di tengah wabah virus corona.
 
"Oleh karena efek ekonomi Covid-19 bagi peternak kecil ini mematikan usaha, kita berharap akan ada keeberlanjutan kebijakan ini. Sampai dengan ada kebijakan baru yang punya potensi untuk membantu peternak kecil," pinta Sugeng.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya