WFH hingga Larangan Mudik Bikin Pengusaha Bus Gulung Tikar

Banyak anggota Organda yang telah gulung tikar akibat cash flow perusahaannya telah kering

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 15:30 WIB
H-6 Hari Raya Lebaran, Calon Pemudik Mulai Ramai di Terminal Pulogebang
Sejumlah bus antar kota antar provinsi berjejer menunggu untuk mengangkut penumpang untuk pulang kampung di Terminal Pulogebang, Jakarta, Sabtu (9/6). Diperkirakan akan terjadi lonjakan arus mudik pada H-3 atau H-2 lebaran. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi melarang seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran mulai Jumat (24/4). Imbasnya operasional transportasi angkutan umum darat di Tanah Air menjadi lumpuh.

Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan mulai besok semua perusahaan angkutan darat terpaksa mengandangkan armada selama aturan larangan mudik belum dicabut pemerintah. 

"Sejak awal Maret 2020 pun. Mayoritas perusahaan transportasi darat sudah menghentikan operasi armadanya,” kata Shafruhan saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (24/4).

Menurut Shafruhan setelah pemerintah mengkampanyekan aturan pembatasan aktivitas di luar rumah sontak pendapatan pelaku usaha menurun drastis. Sehingga menyebabkan mereka lebih memilih menutup operasional kelangsungan bisnisnya karena terus merugi.

Bahkan banyak anggota Organda yang telah gulung tikar akibat cash flow perusahaannya telah kering. Setelah pendapatan dari tiket penumpang tak mampu menutup biaya operasional armada yang kian membengkak selama wabah corona berlangsung.

Sejatinya mudik lebaran merupakan ladang emas bagi pelaku usaha transportasi umum darat untuk meraup rupiah sebanyak mungkin. Sebab akan banyak mobilisasi orang dari sejumlah kota besar Indonesia menuju berbagai daerah di penjuru Tanah Air

Kandangkan Armada

FOTO: Dishub DKI Jakarta Hentikan Sementara Layanan Bus AKAP
Bus AKAP terparkir di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Senin (30/3/2020). Untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19, Dishub Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi pertanggal 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, setelah mudik dilarang oleh pemerintah seluruh pelaku usaha transportasi darat lebih memilih untuk mengandangkan armada yang menjadi sumber pendapatan perusahaan. Dampak lebih parah harus dialami oleh awak angkutan darat yang terpaksa kehilangan mata pencaharian ditengah kondisi sulit.

Shafruhan pun mendorong pemerintah untuk memprioritaskan awak angkutan darat sebagai penerima bantuan langsung tunai ataupun bahan pangan untuk meringankan beban ekonomi setelah raibnya pendapatan akibat pandemi virus corona yang tak kunjung usai.

"Karena mereka kan termasuk masyarakat bawah yang terdampak corona," jelas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya