Liputan6.com, Jakarta - Demi menjaga perekonomian Indonesia seiring dengan adanya pandemi covid-19 di beberapa negara dan dibukanya kembali aktivitas perekonomian sejak Mei 2020. Pemerintah telah mengambil kebijakan strategis melalui stimulus fiskal dan non fiskal untuk pelaku usaha.
“Terkait hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan enam kebijakan strategis dalam mendorong kinerja perdagangan Indonesia di era normal baru," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, dalam webinar “Kenali Local Brand yang Menguasai Pasar Global”, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga
Pertama, mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor, melalu penerepan affixed signature dan stamp.
Advertisement
Kedua, menerapkan Automatic Autherication dalam pemrosesan perizinan dan impor bagi Reputable traders.
Ketiga, peningkatan dan percepatan layanan ekspor dan impor, serta pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE).
Keempat, peningkatan fasilitas dan pelayanan informasi ekspor, promosi ekspor serta business matching, serta virtual melalui Perwakilan perdagangan.
Pelatihan
Kelima, “Melakukan pelatihan kepada calon eksportir baru baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan, maupun yang dulakukan bekerja sama dengan beberapa lembaga dan mitra dagang agar saat situasi kembali normal pelaku usaha sudah siap memandaatkan peluang ekspor yang ada,” jelasnya.
Demikian strategi yang keenam, yakni mengusulkan insentif berupa asuransi atau kredit ekspor atau pembiayaan lainnya kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bagi eksportir terdampak covid-19.
Advertisement