Erick Thohir: Bank BUMN Telah Restrukturisasi Kredit Rp 229 Triliun

Bank BUMn telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 3,2 juta debitur terdampak Corona.

oleh Athika Rahma diperbarui 07 Jul 2020, 17:15 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 17:15 WIB
Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat tersebut membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, bank BUMN atau bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 3,2 juta debitur terdampak Corona.

Adapun hingga 30 Juni 2020, total nilai restrukturisasi yang dilakukan Himbara mencapai Rp 229 triliun.

"Sampai dengan 30 Juni 2020 BUMN melalui Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit atas debitur terdampak Covid-19 sebanyak 3,2 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp 229 triliun," ujar Erick, Selasa (7/7/2020).

Erick juga bilang, khusus untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bank Himbara juga telah mendapatkan dana sebesar Rp 30 triliun dari pemerintah untuk dapat disalurkan kepada UMKM melalui fasilitas kredit.

Terkait penempatan dana tersebut, Erick bilang Himbara telah menyalurkan kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 triliun, periode 25 Juni hingga 6 Juni 2020.

"Penyaluran kredit untuk UMKM terus dijalankan oleh Himbara, dengan melihat jenis industri dan performa UMKM tersebut selama periode pemberian kredit oleh perbankan," tuturnya.

Adapun sebelumnya, untuk mendukung penyaluran kredit ke UMKM, pemerintah meluncurkan program penjaminan kredit modal kerja yang didukung oleh bank Himbara, Jamkrindo dan Askrindo. Erick berharap, hal ini bisa membantu membangkitkan bisnis UMKM yang tergerus akibat dampak Corona.

"Hal ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk terus melakukan penyaluran kredit ke UMKM dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Permintaan Restrukturisasi Kredit Mulai Melandai

Ilustrasi bank
Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, melaporkan bahwa perkembangan restrukturisasi kredit terjadi pada saat ini mulai melandai. Hal ini tercermin dari sebagian besar restrukturisasi yang sudah dilakukan pada April hingga Mei.

"Juni melandai, ini tanda bahwa pick sudah dilakukan. Jika ada tambahan tidak begitu banyak," kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

 

Untuk itu, Wimboh meminta kepada seluruh perbankan untuk mulai memberikan kredit kepada debitur yang telah melakukan restrukturisasi maupun tidak. Hal ini diperlukan untuk mendorong perekonomian domestik.

"Sampe Desember kita monitor seluruh bank terutama kredit yang jadi segmen restrukturisasi," kata dia.

Wimboh juga menuturkan permodalan perbankan saat ini tidak bermasalah, di samping likuiditas umum yang juga terjaga baik. Kendati begitu, dia melihat pada Mei rasio kredit bermasalah atau non performing loan sudah mulai meningkat.

"Peningkatan NPL tunjukan beberapa sektor sudah mulai kena imbas dari covid," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya