Liputan6.com, Jakarta Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki reputasi pengelolaan kebijakan fiskal yang baik. Hal tersebut dilihat dari kemampuan Indonesia mempertahankan rasio utang sebesar 30 persen PDB.
"Sebelum pandemi, Indonesia itu punya reputasi yang sangat baik. Di sisi fiskal, rasio utang kita hanya 30 persen PDB," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam diskusi daring, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga
Dengan adanya modal kepercayaan tersebut ketika di masa pandemi Indonesia dipercaya investor meskipun banyak melakukan relaksasi belanja. Tidak hanya fiskal, kebijakan moneter Indonesia juga dikenal sangat prudent.
Advertisement
"Itu diapresiasi oleh investor. Mereka percaya bahwa Indonesia nggak akan ugal-ugalan melakukan relaksasi seperti itu. Kebijakan moneter juga Indonesia dikenal sangat prudent dan hati hati," paparnya.
Dia menambahkan, modal besar tersebut menjadi pegangan bagi Indonesia apabila suatu saat nanti membutuhkan tambahan bantuan. Apalagi masih dibutuhkan berbagai terobosan untuk meredam dampak penyebaran Virus Corona.
"Itu modal yang sangat bagus saat kita menghadapi kondisi Covid-19 seperti saat ini. Yang membutuhkan berbagai terobosan, masih terkontrol dalam koridor yang dianggap prudent," tandasnya.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video di bawah ini:
Sri Mulyani Akui Corona Covid-19 Jadi Tantangan Terberat Bagi Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pandemi Corona sebagai tantangan terberat yang harus dihadapi oleh pemerintah untuk saat ini. Mengingat krisis akibat pandemi ini begitu parah dan baru pertama kali terjadi di dunia.
"Menangani pandemi ini merupakan suatu tugas yang luar biasa berat. Selama Kementerian Keuangan lahir, kita belum pernah menghadapi kondisi ini," tegas dia dalam pembukaan press conference bertajuk Kementerian Keuangan Peduli di Masa Pandemi, Senin (3/8).
Namun, Sri Mulyani memastikan akan terus berupaya memaksimalkan penanganan pandemi tersebut melalui sejumlah instrumen kebijakan yang inovatif. Tetapi tetap mempertimbangkan aturan hukum yang berlaku.
Kebijakan sendiri akan difokuskan pada penangan terhadap tiga sektor yang dianggap paling rentan. Yakni kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Untuk sektor kesehatan, instrumen kebijakan akan menyasar pada kualitas dan kuantitas penanganan korban Covid-19. Sementara sektor sosial akan difokuskan pada perluasan penerima manfaat bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin.
"Bagi ekonomi. Instrumen kebijakan akan menyasar sektor korporasi sampai UMKM agar bisa mempertahankan bisnisnya. Khususnya tidak melakukan aksi PHK," jelas Sri Mulyani.
Lebih jauh, bendahara negara ini juga mendorong seluruh jajarannya untuk lebih peka dalam menyikapi krisis yang terjadi. Antara lain dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk mampu memberikan sumbangsih bagi masyarakat sekitar.
Begitupun, bagi masyarakat umum agar kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktifitas. "Karena, kita masih dalam suasana yang waspada akibat pandemi ini," tukasnya.
Â
Advertisement