Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Ma'ruf memberikan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi atau perusahaan dengan total Rp100 triliun hingga 2021. Penjaminan modal kerja ini dilakukan demi keberlangsungan bisnis perusahaan yang terdampak virus corona.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap sektor dunia usaha bisa kembali bangkit dari dampak pandemi covid-19. Sebab, pemerintah tidak bisa sendirian untuk memulihkan ekonomi nasional, sehingga dibutuhkan peran sektor swasta korporasi.
Baca Juga
"Meskipun kita melakukan ini enggak mungkin ekonomi bangkit lagi tanpa sektor swasta korporasi juga bangkit kembali," kata dia di Jakarta, Rabu (29/7).
Advertisement
Dalam program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Ditambah dengan belanja kementerian/lembaga Rp836 triliun dan belanja lain-lain sehingga total belanja negara Rp2.739 triliun yang diharapkan bisa ikut menggerakan perekonomian.
Dirinya menambahkan, saat ini baik perbankan maupun korporasi sama-sama masih menahan diri untuk melakukan ekspansi bisnis. Untuk itu, pemerintah mengambil inisiatif memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi dunia usaha. Tujuannya agar bank dan korporasi sama-sama percaya diri untuk kembali menjalankan bisnisnya.
“Kalau dua-duanya menunggu, nggak ada katalis, ekonomi berhenti. Mau pemerintah lakukan bagaimanapun, enggak akan bisa kalau nggak ada swasta, karena APBN itu nggak lebih dari 16 persen dari total GDP kita,” jelas Sri Mulyani.
Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit.
Sektor prioritas tersebut antara lain pariwisata yakni hotel dan restoran, otomotif, tekstil dan produk tekstil dan alas kaki, elektrik, kayu olahan, furniture, dan produk kertas, serta sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak covid-19 sangat berat, padat karya dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berlangsung hingga Akhir 2021
Pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun.
Skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2019 dan/atau padat karya sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2020, fasilitas penjaminankredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan.
Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 miliar sampai dengan Rp1 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Pengusaha Harap Program Pemulihan Ekonomi Bisa Berlanjut hingga 2022
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menaruh harapan besar pada Komite Penanganan Dampak Covid-19. Hadirnya komite ini diharapkan bisa merealisasikan implementasi dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kita harus menggunakan apa yang ada dan diharapkan PEN terutama dalam segi implementasi," kata Ketua Kadin, Rosan Roeslani dalam diskusi INDEF bertajuk Mempercepat Geliat Sektor Riil dalam mendukung Pemulihan Ekonomi: Peranan BUMN dalam mendukung pemulihan Ekonomi, Jakarta, Selasa (28/7).
Roeslan mengakui selama ini pemerintah lamban dalam mengimplementasikan program PEN. Padahal dalam waktu bersamaan tekanan ekonomi nasional makin besar.
Dia menginginkan, komite yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir ini bisa membuat skala priortas dalam menentukan kebijakan. Roeslan ingin, Erick bisa menentukan prioritas program PEN yang bisa menyerap tenaga kerja lebih dahulu dibandingkan memberikan insentif untuk menarik minat wisatawan di sektor pariwisata.
"Insentif menarik wisatawan itu kurang optimal sehingga bisa dialihkan kepada sektor lain yang lebih membutuhkan," kata Roeslan.
Komite ini juga diharapkan melakukan evaluasi program menjadi standar agar penurunan implementasi dari program bisa lebih cepat. Tak hanya itu, komite ini juga harus mengatur dana PEN untuk disesuaikan dengan kebutuhan anggaran hingga tahun 2021 dan 2022.
"Memang harus dianggarkan dan diimplementasikan, dilihat dan ini akan berlanjut sampai tahun 2022," kata dia.
Sehingga lanjutnya, kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional ini harus tidak hanya dalam jangka pendek. Sebaliknya komite juga harus merencanakan dengan baik hingga jangka panjang baik dari aspek kesehatan maupun perekonomian.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Pengusaha Minta Tim Pemulihan Ekonomi Percepat Realisasi Anggaran PEN
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Tim itu diharapkan dapat bekerja cepat utamanya membangkitkan roda ekonomi Indonesia.
Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Anggawira, mengatakan, kondisi perekonomian saat ini sudah cukup berat dan sulit. Apalagi jika melihat negara tentangga seperti Singapura dan Korea Selatan sudah masuk dalam wilayah krisis atau resesi.
Kondisi itu perlu direspon cepat. Setidaknya, lembaga besutan Presiden Joko Widodo itu harus mengeksekusi program-program yang selama ini sudah disampaikan pemerintah. Apalagi realisasi dari program pemulihan ekonomi Indonesia sejauh ini masih sangat minim realisasinya.
"Perlu realisasi cepat faktanya di lapangan informasi-informasi secara masih jauh," kata dia dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (25/7).
Dia berharap, tim yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir itu memiliki kontrol ke arah sana. Paling tidak, meneruskan apa yang selama ini menjadi hambatan di dalam realisasi program PEN.
Pengusaha ini juga menegaskan, keberadaan lembaga ini jangan sampai hanya sifatnya koordinatif, tapi lemah dalam tatanan eksekutif.
"Sekali lagi hal-hal yang saya sampaikan secara clear faktanya memang secara makro sudah ada program-program penanganan, cuma eksekusinya," kata dia.
Advertisement