Cerita Miris Maskapai Penerbangan Terpuruk Akibat Covid-19

Dampak pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh lini bisnis belum menunjukkan tanda akan mereda, salah satunya industri penerbangan.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Okt 2020, 21:15 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 20:59 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dampak pandemi Covid-19 yang menghantam hampir seluruh lini bisnis belum menunjukkan tanda akan mereda. Di industri penerbangan yang mengandalkan pergerakan masyarakat, dampak ini terasa makin berat dan menyulitkan.

Ketua Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menyatakan, tahun 2019 industri penerbangan mengalami kejayaan meskipun kinerjanya menurun 20 persen dari tahun sebelumnya.

"Namun saat banyak kegiatan transportasi udara tumbuh dan berkembang, siapa yang menduga Covid-19 merebak," ujar Denon dalam tayangan virtual, Kamis (15/10/2020).

Denon melanjutkan, maskapai Indonesia memiliki pasar rute domestik sebesar 80 persen. Namun gara-gara Covid-19, angkanya terjun bebas hingga 5 persen (per Mei 2020).

Oleh karenanya, pihaknya bersama dengan stakeholder industri penerbangan yang lain harus terus mendukung kegiatan penerbangan dalam menumbuhkan kegiatan ekonomi nasional.

"Terlebih, negara Indonesia merupakan suatu kepulauan, tidak mudah untuk ktia bisa melangsungkan kegiatan transportasi tanpa koordinasi yang baik," ujar Denon.

Sejak April dan pertengahan Mei, INACA bersama dengan Kemenhub sudah memetakan tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan, yang ternyata berupa kendala birokrasi yang berbelit. Untuk itu, langkah pemerintah dalam mengesahkan Omnibus Law untuk industri penerbangan dapat diapresiasi.

"Kita semua, dalam industri penerbangan, berharap aturan yang ditulis dalam Omnibus Law memberikan napas segar bagi pelaku industri penerbangan serta menjadi penyederhanaan yang sifatnya adaptif," kata Denon.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Survei: Pesawat Jadi Transportasi Idola Selama Pandemi Covid-19

Masa Kenormalan Baru, Slot Penerbangan Belum Dimanfaatkan Secara Optimal
Sejumlah pesawat maskapai penerbangan terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/7/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) akan mengkordinasikan permintaan maskapai untuk slot penerbangan, rute penerbangan dan frekuensi penerbangan di dalam satu rute. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hasil Survei MarkPlus Inc. terkait penggunaan transportasi dalam kota, tercatat pesawat sebagai transportasi yang sering digunakan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Adapun responden didominasi oleh responden Jabodetabek sebesar 54,5 persen, dan non Jabodetabek 45,5 persen.

“Para responden tersebut menggunakan jasa transportasi antar kota dengan berbagai tujuan, namun didominasi oleh tujuan bisnis yaitu untuk urusan pekerjaan sebesar 60 persen, kemudian kedua didominasi oleh kunjungan keluarga sebesar 41,8 persen dan 38,2 persen untuk perjalanan liburan transportasi, yang digunakan oleh responden ini didominasi oleh transportasi udara yaitu pesawat sebesar 41,8 persen,” kata  Business analyst MarkPlus Inc. Raufah Melvida, dalam MarkPlus Industry Roundtable: Transportation Perspective, Jumat (9/10/2020).

Sementara sisanya, sebanyak 40 persen responden menggunakan transportasi darat seperti bus, taxi, lalu kereta api 34,5 persen, dan kapal laut 5,5 persen. Selain itu, untuk memperoleh informasi terkait jasa transportasi, responden banyak menggunakan internet atau secara digital.

Diantaranya, melalui website resmi perusahaan jasa transportasi sebanyak 47,3 persen, melalui media social 45,5 persen, melalui aplikasi 32,7 persen, dan lainnya.

Namun tidak menutup kemungkinan para responden-responden tersebut masih menanyakan pengalaman sebelumnya dari teman, kerabat atau keluarga dan mendatangi airport, terminal ataupun menghubungi call center dari jasa transportasi.

“Dari kekhawatirannya para responden atau pengguna jasa transportasi seputaran protokol kesehatan mereka masih konsen Apakah perusahaan-perusahaan transportasi ini menerapkan protokol yang benar seperti melakukan desinfektan, jaga jarak, dan lainnya,” jelasnya.

Demikian kesimpulan dari hasil survei, para pengguna atau masyarakat Indonesia pada dasarnya menggunakan transportasi umum karena adanya urgensi dari diri mereka. Dan mereka saat ini sudah sangat sadar terhadap pentingnya protokol kesehatan memakai masker dan pentingnya sanitasi di setiap layanan transportasi.

“Oleh karena itu para penyedia jasa transportasi harus lebih menekankan lagi dan masif dalam mensosialisasikan, bahwa mereka sebagai perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan dan customer itu adalah prioritas mereka,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya