Jadwal Demo Buruh di November 2020, Tolak UU Cipta Kerja dan UMP 2021

Aksi buruh tersebut dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020. Aksi-aksi tersebut dojalankan dengan masing-masing titik yang berbeda.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Okt 2020, 14:10 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 14:10 WIB
Buruh Gelar Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Massa buruh dengan berbagai atribut melakukan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, mereka menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, KSPI akan menggelar sejumlah aksi buruh di November 2020. Ada dua agenda utama dalam aksi ini.

Said Iqbal menyebutkan agenda pertama adalah penolakan UU Cipta Kerja. Sedangkan agenda kedua adalah penolakan atas Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.

Adapun aksi buruh tersebut dilakukan pada 2, 9 dan 10 November 2020. Aksi-aksi tersebut dojalankan dengan masing-masing titik yang berbeda.

"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK,” kata Iqbal dalam video konferensi, Jumat (30/10/2020).

Ia menegaskan, aksi ini akan terlaksana dengan terukur, terarah dan konstitusional. “Tolong dicatat ya, no violence,” tegas dia.

Kemudian, aksi buruh tanggal 9 November akan berpusat di Gedung DPR RI. Dan tanggal 10 November, aksi akan dipusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tanggal 9 November aksinya di DPR RI. Tanggal 10 November di Kantor Kemnaker," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Aksi Mogok

Jika rangkaian aksi ini tak kunjung mendapat titik temu, Iqbal mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan mogok kerja.

Jika dalam aksi-aksi tersebut tidak ada titik temu, Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak mogok kerja nasional.

“Nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak. Kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock nggak, kalau dia deadlock akan berbahaya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya