Penurunan Bunga Acuan BI Dongkrak Bisnis Properti

Faktor pemulihan sektor properti saat ini akan sangat ditentukan dari peningkatan sisi demand.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 14:00 WIB
20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan akan mendorong perkembangan sektor properti. Dalam rapat gubernur 19 November 2020, BI menurunkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Eko menjelaskan, penurunan suku bunga acuan ini diperlukan untuk meningkatkan kembali penjualan rumah di kuartal IV 2020, sehingga akan mempercepat proses pemulihan sektor properti akibat dampak pandemi Covid-19.

"Penurunan suku bunga memang diperlukan, salah satunya sebagai respons kebijakan moneter atas situasi masih lemahnya permintaan properti. Jadi, ini salah satu upaya ke arah untuk peningkatan penjualan rumah (kuartal IV-2020)," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (21/11/2020).

Dikatakan Eko, faktor pemulihan sektor properti saat ini akan sangat ditentukan dari peningkatan sisi demand. Sehingga turunnya suku bunga acuan dimaksudkan untuk memperbaiki kemampuan daya beli konsumen yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Karena hingga bulan lalu (Oktober) konsumen relatif masih menahan belanja barang tahan lama, salah satunya beli perabot rumah tangga, furniture, dan lainnya. Apalagi, pertumbuhan harga properti komersial juga masih melambat, tanda masih adanya kendala sisi konsumsi," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

Pengusaha Minta BI Rate Turun Jadi 6,75%
Mda ruang bagi BI untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya.

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen persen.

Keputusan ini menghentikan penahanan suku bunga acuan sebesar 4 persen selama beberapa bulan terakhir. Jika dihitung sejak awal 2020, BI telah memangkas 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 125 basis poin.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan mempertimbangkan evaluasi serta perkiraan ekonomi domestik dan global, pihaknya juga memutuskan untuk menurunka suku bunga deposit facility dan lending facility.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2020, memutuskan untuk menurunkan BI-7DRR sebesar 25 basis poin jadi 3,75 persen. Suku bunga deposito facility sebesar 25 basis poin jadi 3 persen, dan suku bunga lending facility 25 basis poin menjadi 4,5 persen," jelasnya, Kamis (19/11/2020).

Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah inflasi yang diperkirakan akan tetap rendah.

BI disebutnya menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk dorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi.

"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi tetap rendah, dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia tetap komitmen sediakan dukungan stabilitas dan dukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya