Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok skema gaji baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema baru sangat berbeda dengan yang skema yang saat ini dijalankan.
Namun memang, implementasi skema baru penggajian PNS ini akan mengikuti ketersediaan anggaran dari pemerintah. Artinya, belum tentu akan dijalankan pada tahun depan.
Baca Juga
Artikel mengenai skema baru penggajian untuk PNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.
Advertisement
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 18 Desember 2020:
1. Sistem Baru Penggajian PNS Belum Diterapkan di 2021
Pemerintah tengah menggodok skema gaji baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Dalam perubahan ini, akan dirombak dari semula berbasis pangkat, golongan ruang dan masa kerja menjadi sistem penggajian berbasis harga jabatan dan nilai jabatan.
Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyatakan implementasi skema baru penggajian PNS ini akan mengikuti ketersediaan anggaran dari pemerintah.
Menurut dia, alokasi anggaran saat ini masih banyak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19. Sehingga penerapan gaji baru PNS diperkirakan belum akan dilakukan pada 2021 mendatang.
2. Pengantin Baru Patut Tahu, 8 Kesalahan Soal Atur Uang Ini
Ketika menikah, Anda akan menggabungkan dua kehidupan yang berbeda dan itu termasuk dalam hal keuangan. Sayangnya, menggabungkan atau membuat rencana keuangan tidaklah mudah dan justru akan menjadi salah satu tantangan tersulit bagi pengantin baru.
Kebanyakan orang tidak melihat adanya hambatan finansial ketika belum menikah. Namun kemudian saat tiba saatnya harus menggabungkan keuangan, perbedaan pendapat mulai terlihat. Di sini, emosi mulai bermain. Misalkan tentang bagaimana kebiasaan belanja pasangan Anda atau terkait utang.
Jika Anda ingin menghindari kesalahan keuangan ini terjadi usai menikah, maka simak beberapa kesalahan keuangan tersebut.
Simak artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Mayoritas Petani Sawit Lulusan SD Jadi Tantangan Pengembangan Industri CPO
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud membeberkan sejumlah kendala terkait pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia. Salah satunya rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia.
"Pendidikan di kalangan petani sawit 64 persen itu masih SD (Sekolah Dasar) ke bawah. Sehingga untuk melakukan komunikasi yang baik, tata kelola regulasi yang baik perlu effort lebih besar lagi," ujar dia dalam webinar Masa Depan Sawit Indonesia di Pasar Uni Eropa Pasca Covid-19.
Selain itu, produktivitas komoditi kelapa sawit di Indonesia juga dianggap masih rendah. Dia mencatat, tingkat produktivitas saat ini hanya mencapai rata-rata 3,6 ton per hektare dalam satu tahun. "Padahal, potensi yang ada mencapai 6 sampai 8 ton dalam satu hektare per tahun," terangnya.