Sri Mulyani Pastikan SWF Diisi Sosok yang Berkredibilitas Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan SWf atau LPI hanya akan di isi oleh orang-orang dengan kredibilitas tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jan 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 19:00 WIB
FOTO: Sri Mulyani Bahas Program PEN Bersama Komisi XI DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rapat di antaranya membahas perkembangan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah terus berupaya untuk mengembangkan instrumen kebijakan demi mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mendirikan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

"Pemerintah akan terus berupaya dan mengembangkan instrumen kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Termasuk instrumen pendirian Sovereign Wealth Fund atau Lembaga Pengelola Investasi di Indonesia," ujar dia dalam webinar bertajuk "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional", Rabu (27/1).

Untuk itu, bendahara negara ini memastikan LPI hanya akan di isi oleh orang-orang dengan kredibilitas tinggi. Sebab, lembaga anyar ini akan dijadikan role model untuk pengelolaan dana investasi secara akuntabel dan profesional.

"SWF ini kita mulai dirikan dengan prinsip tata kelola yang baik. Merekrut orang-orang terbaik dengan kredibilitas yang tinggi, karena ini akan menjadi instrumen untuk mengembangkan financing atau pembiayaan pembangunan secara kreatif Namun tetap akuntabel dan transparan," terangnya.

Selain itu, dengan kehadiran tokoh yang mempunyai kredibilitas tinggi. Diharapkan mampu mengoptimalkan potensi dari berbagai aset yang dimiliki negara.

"Sehingga mereka mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan. Itulah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sah, Presiden Jokowi Lantik 3 Dewan Pengawas SWF Indonesia

lpi
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia di Istana Negara, Rabu, (27/1/2021). Pelantikan Dewan Pengawas LPI dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6/P tahun 2021.

"Lebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara mengambil sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Jokowi dalam pelantikan.

"Bersedia," jawab seluruh anggota Dewas LPI.

Seperti diketahui, kepastian komposisi Dewan Pengawas LPI diperoleh setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada tanggal 20 Januari 2021 lalu.

Adapun tiga nama Dewan Pengawas dari unsur profesional akan melengkapi lima kursi Dewan Pengawas yang dua di antaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Dewan Pengawas LPI terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewan Pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur.

Setelah dilantik oleh Presiden, serangkaian tugas menantang telah menanti Dewan Pengawas LPI. Dewan Pengawas akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggung jawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI.

Selain itu, Dewan Pengawas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya. Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada Triwulan I Tahun 2021.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya